Negara Indonesia merupakan negara dengan sejuta keragaman didalamnya yang mencakup bahasa, suku, status sosial, budaya dan agama. Hal ini membuat Indonesia mendapat julukan sebagai negara multikultural. Multikultural di Indonesia menjadi sebuah mozaik khazanah bagi kehidupan didalamnya.
Multikultural yang terjadi di Indonesia disadari ataupun tidak disadari sering berujung dengan berbagai konflik yang mendorong potensi ancaman bagi persatuan bangsa negara sehingga diperlukan suatu keterlibatan seluruh masyarakat guna mewujudkan perdamaian bangsa negara.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim diperlukan suatu kerja sama dengan para cendekiawan yang memiliki perhatian terhadap persoalan multikultural dengan memberikan pemahaman serta infomasi terkait keberagaman diberbagai lingkup untuk membangun kesadaran multkultural secara bersama.[i] Untuk menghindari ketidakselarasan dalam konteks fundamentalisme agama perlu ditumbuhkan aturan beragama yang moderat secara terbuka atau sering disebut sebagai sikap moderasi beragama.
Lantas bagaimana moderasi beragama dapat tumbuh dan berkembang dalam masyarakat multikultural?
Moderasi beragama merupakan proses pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang dilakukan secara seimbang supaya terhindar dari perbuatan ekstrem ketika menerapkannya. Prinsip moderasi sudah terkandung dalam agama yaitu keseimbangan serta keadilan. Memahami moderasi beragama harus secara tekstual bukan kontekstual, seperti halnya moderasi beragama di Indonesia bahwasannya yang dimoderatkan bukan agama di Indonesia melainkan pemahaman atau cara individu beragama yang perlu dimoderatkan.
Moderasi beragama menjadi sebuah penengah dalam keberagaman agama yang ada di Indonesia. Moderasi menjadi kultur nusantara yang berjalan seiring, tidak saling menyangkal antara kearifan lokal dan agama melainkan bersikap toleran serta mencari penyelesaiannya. Mewujudkan moderasi beragama sebaiknya menghindari sikap inklusif yang tidak terbatas terhadap pengakuan kemajemukan dalam masyarakat kemudian diwujudkan melalui keterlibatan langsung terhadap realitas yang ada. Moderasi beragama erat kaitannya dengan sikap tenggang rasa yang dimiliki guna menjaga suatu kebersamaan serta memahami satu sama lain.
Menumbuhkan moderasi beragama diperlukan pendekatan agama serta pendekatan multikultural. Namun pendekatan agama lebih didahulukan karena dominan terhadap kehidupan seseorang. Perlu digaris bawahi bahwa sebagai pemeluk agama lebih baiknya menghindari sikap berlebihan dalam beragama.
Perlu adanya suatu upaya untuk mengembangkan pengetahuan multikultural bagi setiap lapisan pada masyarakat serta meningkatkan kerja sama antarumat beragama dengan pemerintah terhadap pembinaan kerukunan umat beragama di indonesia.[ii]Quraish Shihab berpendapat bahwa didalam moderasi mengandung beberapa pilar penting diantaranya pilar keadilan, pilar keseimbangan, dan pilar toleransi.
Pada hakikatnya moderasi beragama dimengerti sebagai usaha untuk bersikap terbuka namun bukan berarti mendukung upaya untuk menjadikan agama sebagai jalan komersial, melainkan sebagai upaya untuk menaati serta menjunjung tinggi ajaran agama; sebagai kesejahteraan hidup; dan menjadiannya sebagai karakter.[iii]
Islam mengklarifikasikan moderat menjadi 4 yaitu: moderat dalam ibadah, moderat dalam tasyri’ (pembentukan syariat), moderat dalam akidah, dan moderat dalam budi pekerti. Apabila timbul sebuah kerusakan sebagai efek pemahaman terhadap moderasi beragama maka itu bukan moderasi tapi itulah kerusakan yang harus dihindari. Agama islam menawarkan konsep tentang moderasi beragama sebagai berikut :
- Tawassuth (mengambil jalantengah)
- Tawazun (berkeseimbangan)
- I’tidal (lurus dan tegas)
- Tasamuh (toleransi)
- Musawah (egaliter)
- Syura (musyawarah)
- Ishlah (reformasi)
- Aulawiyah (mendahulukan)
- Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif)[iv]
Sikap moderasi beragama yang bisa diterapkan dalam negara multikultural diantaranya bisa dilakukan melalui menghormati pendapat orang lain; menghargai agama, suku, ras dan budaya lain; mengakui keberadaan orang lain; sikap toleransi serta tidak memaksa keinginan dengan cara kekerasan. Selain itu moderasi beragama dapat ditumbuhkan melalui dialog kebangsaan, sarasehan, maupun pengajian.
[i] Mohammad Fahri dan Ahmad Zainuri, “Moderasi Beragama di Indonesia,” Intizar, Vol. 25, No. 2, Desember 2019, 95.
[ii] Agus Akhmadi, “Moderasi Beragama Dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation In Indonesia’s Diversity” Jurnal Diklat Keagamaan, Vol. 13, no. 2, Pebruari- Maret 2019, 54.
[iii] Nirwani Jumala, “Moderasi Berpikir Untuk Menempati Tingkatan Spiritual Tertinggi Dalam Beragama,” Substantia, Volume 21 Nomor 2, Oktober 2019, 173.
[iv] Mohammad Fahri dan Ahmad Zainuri, “Moderasi Beragama di Indonesia,” Intizar, Vol. 25, No. 2, Desember 2019, 99.




