• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Hari Keempat Demo AMPB, Teguh Istiyanto Tuding Kejari Pati Manipulasi Dokumen Persidangan

patinews.com by patinews.com
30 Juli 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Hari Keempat Demo AMPB, Teguh Istiyanto Tuding Kejari Pati Manipulasi Dokumen Persidangan
24
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

[image: 760819776_2489112964932866_7124546249931148432_n.jpg] Hari Keempat Demo AMPB, Teguh Istiyanto Tuding Kejari Pati Manipulasi Dokumen Persidangan
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Kamis (30/7/2026). Memasuki hari keempat aksi, massa kembali menyuarakan kritik terhadap penanganan sejumlah perkara yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Dalam orasinya, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen tuntutan dengan fakta persidangan. Ia menyebut terdapat nama seorang saksi, Mulyanto, yang menurutnya tidak pernah hadir memberikan kesaksian di persidangan, namun dalam dokumen tuntutan disebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah.
Teguh mengklaim dokumen yang dibawanya merupakan dokumen resmi yang memuat keterangan seolah-olah saksi telah hadir dan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
“Di dokumen ini tertulis saksi memberikan keterangan di bawah sumpah di depan persidangan. Padahal menurut kami, saksi tersebut tidak pernah hadir di persidangan,” ujar Teguh saat berorasi.
Ia juga mempertanyakan sejumlah bagian dalam dokumen yang menurutnya menggambarkan adanya proses tanya jawab antara saksi dan terdakwa di persidangan, termasuk adanya catatan mengenai keberatan dari terdakwa terhadap keterangan saksi.
Atas dasar itu, AMPB mendesak Kejaksaan Negeri Pati memberikan penjelasan terkait dokumen yang dipersoalkan tersebut. Massa juga meminta agar apabila ditemukan adanya kekeliruan administrasi maupun pelanggaran prosedur, hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan Kejaksaan Negeri Pati yang memberikan tanggapan langsung terhadap tudingan yang disampaikan AMPB di lokasi unjuk rasa.
#fyp #virals #jangkauan #prabowo

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD
News

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD

12 Agustus 2026
11
Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
News

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

12 Agustus 2026
14
Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
News

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

12 Agustus 2026
12
Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
Berita

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

11 Agustus 2026
23
Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
Berita

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

11 Agustus 2026
16
Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
Berita

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

11 Agustus 2026
54
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD
  • Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
  • Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
  • Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
  • Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.