Oleh : Siti kholifah
Program : KKN MDR 2020 IPMAFA Pati
Kelompok : QUBBATUL KHODRO
Moderasi atau wasathiyah bukanlah hal baru dalam ajaran Islam. Sejak empat belas abad yang lalu saat pertama kali wahyu kenabian diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, Islam sudah mengajarkan nilai-nilai moderat. Namun akhir-akhir ini, Islam seakan kehilangan jati dirinya sebagai agama moderat. Dimana-mana banyak berseliweran berita-berita yang mendiskreditkan ajaran islam, terutama dari media-media pro barat yang memiliki agenda untuk menyudutkan islam. Namun tetap saja, sampai saat ini mayoritas umat Islam masih mempunyai spirit moderat tersebut. Hanya sekelompok kecil saja yang anti moderat.
Disisi lain media-media yang memiliki visi untuk mencoreng nama baik Islam memang selalu mencoba membuat seolah-olah islam anti moderat, padahal faktanya mayoritas umat islam lebih moderat dari pada orang-orang barat yang selalu mengaku paling moderat.
Namun demikian harus diakui, masih banyak umat muslim yang mudah terpengaruh oleh kelompok minoritas anti moderat tersebut. Terbukti maraknya berbagai aksi anti moderat yang mereka lakukan dan mengatasnamakan Islam, seperti aksi terorisme, sweeping, persekusi dan aksi-aksi tidak terpuji lainnya yang tentu tidak sejalan dan sangat merugikan nama baik ajaran islam. Dari situlah, pentingnya dijelaskan sikap seorang muslim moderat dalam beragama.
Pertama, seorang muslim moderat harus memahami realitas bahwa kehidupan manusia itu dinamis mengikuti perubahan zaman dan perubahan ini akan berlangsung terus tanpa batas, sementara semenjak wafatnya Rasulullah SAW wahyu menjadi terhenti sehingga Al-Qur’an dan Hadits jumlahnya terbatas. Oleh karena itu dengan sikap tawassuth Islam mampu berasimilasi dengan budaya lokal yang sangat beragam tanpa mencederai prinsip-prinsip pokok ajaran Islam.
Kedua, Seorang muslim moderat dituntut untuk memahami fiqih prioritas. Seperti diketahui bahwa ajaran islam terbagi menjadi dua, ada ajaran yang bersifat pokok atau usul, ada juga yang bersifat cabang atau furu’. Seorang muslim yang moderat harus memprioritaskan yang pokok dari pada yang sekadar anjuran.
Ketiga, Seorang muslim moderat harus memahami adanya proses dalam dakwah, jadi tidak dibenarkan apabila seorang muslim langsung menghakimi tanpa melihat kasus. Banyak diantara perintah maupun larangan dalam ajaran Al-Qur’an maupun Hadits yang dilaksanakan secara bertahap, contohnya pengharaman khamr. Oleh karena itu, seorang muslim moderat harus bisa mengenali situasi medan dakwahnya agar dakwah yang dilakukannya bisa berhasil.
Keempat, seorang muslim moderat harus mampu memberikan kemudahan dalam beragama. Ada banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang menjelaskan tentang kemudahan beragama. Namun, bukan berarti kemudian kita menyepelekan ajaran agama atau hanya mencari yang mudah-mudah saja. Akan tetapi, seorang muslim moderat harus mampu memahami setiap nash sehingga dia bisa menjalankan agama secara mudah tanpa menyepelekannya.
Kelima, seorang muslim moderat harus mampu memahami dalil-dalil agama secara utuh dan komprehensif. Karena kesalahan dalam memahami dalil, misalnya nash-nash agama dipahami secara parsial atau secara tekstual saja, hal itu bisa berakibat fatal pada timbulnya faham-faham radikal atau paham nyeleneh lainnya. Seorang muslim moderat dituntut untuk dapat memahami dalil atau nash-nash agama sesuai cara-cara yang disepakati oleh para ulama.
Terakhir, seorang muslim moderat dituntut untuk mampu bersikap terbuka, mengedepankan dialog dan toleransi dalam bersikap. Sikap moderat ditentukan melalui keterbukaan dengan pihak yang berbeda pandangan. Sikap ini dilandaskan atas kenyataan bahwa perbedaan merupakan sebuah keniscayaan. Bersikap terbuka mendorong seorang muslim bekerjasama dengan sekitarnya dalam kehidupan.



