Interaksi Rasulullah SAW Dengan Non Muslim Yang Patut Untuk Kita Contoh
Oleh : Siti Aminah
Program : KKN MDR 2020 IPMAFA
Kelompok : QUBBATUL KHODRO
Rasulullah SAW adalah contoh suri tauladan yang patut untuk kita contoh. Beliau adalah utusan Allah dengan segala bentuk kebaikan dan kasih sayangnya. Rasulullah SAW membawa dan mengajarkan Islam dengan penuh kelembutan. Beliau tidak pernah memaksa dengan kekerasan dan beliau tidak pernah berbuat jahat atau melakukan diskriminasi terhadap kaum non muslim.
Kehidupan Rasulullah SAW selalu berada di tengah-tengah lingkungan orang kafir. Ketika hidup di Makkah selama 13 tahun dan di Madinah selama 10 tahun, Rasulullah SAW selalu dikerumuni orang-orang non muslim. Paman Nabi Abu Thalib bahkan sampai kematiannya juga tidak pernah mengucapkan kalimat syahadat.
Kemudian Abu Sufyan bin Al-Harb sebelum akhirnya masuk islam, selama 21 tahun dakwah kenabian Rasulullah SAW selalu berada pada posisi sebagai orang kafir yang memerangi. Padahal putrinya, Ramlah RA menikah dengan Rasulullah SAW. Ini berarti Rasul memiliki mertua dari kaum Non muslim. Salah satu menantu Rasulullah yang bernama Abul Ash juga lumayan lama menjadi orang kafir. Bahkan pernah berhadapan perang melawan Rasulullah di medan perang, Abul Ash ikut berperang di pihak Quraisy memerangi Rasulullah dan kaum muslimin.
Atas pertolongan Allah SWT kaum muslimin menang di Badar dan Abul Ash pun menjadi tawanan. Hamzah dan Umar bin Khattab pada awalnya juga kafir, tapi kemudian mereka masuk Islam.
Pada saat di Madinah sebenarnya Rasulullah mampu untuk mengusir non muslim yang beragama yahudi dengan kekuasaannya. Namun Rasulullah tidak melakukan hal tersebut. Justru Rasulullah semenjak kedatangannya di Madinah sangat menjaga hubungan baik serta harmonis dengan penduduk non muslim yang beragama yahudi.
Mereka bahkan diperlakukan sangat mulia oleh Rasul, berinteraksi layaknya dengan orang islam. Beliau menerima pemberian mereka, Beliau menyepakati kontrak sosial dengan mereka, menjaga keamanan diri, keluarga serta harta mereka dengan syarat mereka tidak memerangi orang islam dan membuat kegaduhan di Negara Madinah.
Bahkan Beliau membuat perjanjian yang disebut dengan piagam Madinah yang ditulis oleh Rasulullah SAW pada saat hijrah ke Madinah.
Piagam tersebut mengandung tiga prinsip utama dalam berinteraksi dengan non muslim, yaitu sebagai berikut :
Menjaga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat
Negara dalam Islam tidak boleh berbuat semena-mena. Ia harus memiliki prinsip keadilan sosial sebagai landasan dalam pembangunannya.
Hal ini dilakukan guna mewujudkan terjaminnya hak asasi manusia yang adil tanpa pandang bulu. Beliau harus mempraktikkan keadilan pada seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang ras, agama, keyakinan bahkan sukunya agar tidak berat sebelah.
Menjunjung tinggi perdamaian
Dalam awal sejarah penyebaran Islam memang sering bersinggungan dengan peperangan, namun hal ini tidak menghilangkan prinsip perdamaian dan keamanan sehingga Islam dapat dikatakan sebagai agama peperangan. Peperangan dilakukan karena untuk melindungi dari serangan musuh dan bukan menjadi awal pemicunya. Jadi Islam sangat tidak menghendaki kerusuhan apalagi sampai terjadi peperangan hanya karena perbedaan keyakinan dan agama.
Negara harus menjadi tempat berlindung dari segala macam ancaman
Menurut Islam, Negara harus bisa memberikan perlindungan yang maksimal terhadap semua lapisan masyarakat dan warganya tanpa diskriminasi. Sehingga keutuhan dan kerukunan tetap terjaga secara maksimal.
Untuk itu sebagai umat muslim dan warga negara Indonesia yang memiliki semboyan bhineka tunggal ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga kita harus mampu mencontoh Rasulullah ketika berinteraksi dengan warga non muslim. Dimana harus tetap hidup rukun berdampingan tanpa melihat adanya perbedaan apalagi sampai melakukan diskriminasi dan menciptakan perpecahan.
(*)



