• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kolom

Hukum Tumpul ke Atas, Namun Runcing ke Bawah?

Penulis: Zeydan Zahruddin

patinews.com by patinews.com
10 Desember 2020
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hukum Tumpul ke Atas, Namun Runcing ke Bawah?
1.2k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kesenjangan ekonomi yang terjadi di tanah air kita indonesia merupakan hal biasa yang  sering kita temui sehari-hari. Walaupun terlihat biasa, namun kesenjangan yang terjadi di indonesia  merupakan kesenjangan yang tidak wajar, karna perbedaan kekayaan antara kaum menengah ke atas  dan kaum menengah kebawah sangatlah jauh. 

Keadaan hukum pun menjadi salah satu yang amat disayangkan, karna hukum di indonesia  sering dianggap dapat dibeli dengan material dan orang-orang yang memiliki jabatan itu lah yang  menang. Lalu bagaimana dengan point sila ke-5 kita yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat  indonesia” dimana letak keadilannya bagi rakyat dan bagaimana dengan tanggapan pemerintah atas hal  ini ? 

RelatedPosts

Menilik Manuskrip Al-Qur’an di Museum Masjid Agung Demak

Mushaf Al Qur’an No 7 Museum Masjid Agung Demak: Warisan Budaya dari Demak

Analisis Manuskrip Mushaf Ponpes Al-Yasir Jekulo Kudus

Hukum di indonesia dianggap tumpul ke atas tajam ke bawah, karna banyak kasus-kasus rakyat  yang menengah ke atas disaat mereka melanggar, mereka hanya mendapat hukuman yang lebih ringan  dibanding saat kaum menengah kebawah mendapatkan hukuman. Seperti contoh nya kasus nenek  asyani (63) diseret ke pengadilan negeri situbondo jawa timur dengan tuduhan mencuri 38 papan kayu  jati di lahan perhutani di desa jatibendang, situbondo dengan tuduhan merusak hutan dan mendapat  hukuman 5 tahun penjara sedangkan menurut “ indonesia corruption watch” pada waktu itu setidaknya 

Ada 92 kasus ilegal logging yang telah diproses secara hukum. sebanyak 49 kasus divonis bebas, 24 kasus  hanya divonis 1 tahun penjara dan 19 kasus lain divonis penjara 1 sampai 2 tahun. 

Hal tersebut tentu saja menjadi sebuah hal yang sangat berbeda dilihat dari berbagai sudut  tentang pemberian ketegasan dan hukuman terhadap kaum menengah ke atas dan kaum menengah ke  bawah, kaum menengah ke bawah mendapatkan perlakuan hukuman lebih berat dibandingkan dengan  kaum menengah ke atas. 

Keseimbangan dalam nilai sosial harus dipukul sama rata dalam bentuk hukum, bimbingan, dan  berbagai aspek lainnya. Sistematis harus di evaluasi dan diperbaiki kembali atau bahkan dibentuk ulang  demi memberikan kebebasan nafas terhadap masyarakat di tengah hiruk piruk nya hidup, bukan malah  sebaliknya, yaitu menjadikan hidup salah satu kalangan menjadi semakin berat dalam menjalani  kehidupannya.

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kolom

Menilik Manuskrip Al-Qur’an di Museum Masjid Agung Demak

4 Juni 2025
43
Kolom

Mushaf Al Qur’an No 7 Museum Masjid Agung Demak: Warisan Budaya dari Demak

2 Juni 2025
36
Analisis Manuskrip Mushaf Ponpes Al-Yasir Jekulo Kudus
Kolom

Analisis Manuskrip Mushaf Ponpes Al-Yasir Jekulo Kudus

28 Mei 2025
68
Kolom

KODIKOLOGI MUSHAF AL-QUR’AN DI MASJID JAMI’: KAJIAN NASKAH SEBAGAI WARISAN BUDAYA ISLAM

12 Mei 2025
168
Pentingnya Sekolah Mendorong Gerakan Pramuka
Kolom

Pentingnya Sekolah Mendorong Gerakan Pramuka

2 September 2024
74
ilustrasi akuntansi perencanaan keuangan dok freepik.com
Kolom

5 Profesi Menarik yang Bisa Ditekuni Lulusan Akuntansi

8 Juli 2024
66
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Gelar Latihan Sispamkota, Kapolres Rembang: Kesiapan Personel Harus Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
  • Polresta Pati Gelar Latihan Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
  • TMMD ke-128, Warga Desa Godo Dapat Penyuluhan Kesiapsiagaan Bencana
  • Babalan Titik Awal Desa Cantik, Pemkab Pati Dorong Data Presisi untuk Pembangunan
  • Polresta Pati Gelar Latihan Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist