Patinews.com – Wedarijaksa,JW (30 tahun) Pria asal Desa Sidoharjo RT.2 RW.III Kecamatan Wedarijaksa Pati ini
sangat meresahkan warga, pasalnya, pria ini kerap mencuri ayam di rumah – rumah warga. Namun beruntung jajaran Polsek Wedarijaksa berhasil menangkapnya saat usai
mencuri ayam di rumah Ngatmi (59 tahun) warga Desa Pasucen RT.1 RW.1 Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati kemarin (Selasa, 16 Februari 2016).
Pagi itu, sekitar pukul 04.00 subuh, JW berencana mencuri ayam jago di kandang Ibu Ngatmi. Namun rencananya tak berjalan mulus,
ternyata Ngatmi terbangun mendengar ayamnya meronta saat hendak di curi JW. Ngatmi pun bangun dan berusaha menggagalkan pencurian tersebut. Diapun berteriak meminta
pertolongan warga. Sontak JW pun lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya.
Tak butuh waktu lama,Polsek Wedarijaksa yang mendapatkan laporan warga langsung melacak posisi korban, menurut penuturan Kapolsek
Wedarijaksa, JW tak hanya satu kali ini melakukan pencurian. Dia mengaku telah mencuri sebanyak 12 kali pencurian, sembilan kali mencuri ayam, satu kali mencuri
sandal, satu kali mencuri ikan di TPI Juwana dan satu kali mencuri Handphone. (Patinews.com)