• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Lebaran 1446 H : Polres Rembang Berhasil Musnahkan Ribuan Botol Jenis Minuman Keras selama Operasi Pekat Candi 2025

patisiap by patisiap
24 Maret 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jelang Lebaran 1446 H : Polres Rembang Berhasil Musnahkan Ribuan Botol Jenis Minuman Keras selama Operasi Pekat Candi 2025
25
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

REMBANG – Senin (24/3/2025) Kepolisian Resor Rembang Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 di Halaman Mapolres Rembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang, Kejaksaan serta perwakilan dari instansi terkait, termasuk TNI.

RelatedPosts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Rembang dalam memberantas tindak pidana dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras ilegal, dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Candi 2025.

Adapun jumlah keseluruhan untuk barang sitaan/ barang bukti yang dilakukan pemusnahan berjumlah 1.056 (seribu lima puluh enam) botol dan dengan total isi 654.720 mL (Enam ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus duluh puluh mili liter) minuman beralkohol berbagai jenis/ merk.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Rembang untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Rembang dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai kejahatan.

“ Barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah hasil dari jerih payah personel Polres Rembang dan instansi terkait selama Operasi Pekat Candi 2025. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” ujar kapolres.

Bupati Rembang H Harno, S.E. yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Rembang. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“ Kami mendukung penuh upaya Polres Rembang dalam memberantas kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa Kabupaten Rembang tidak toleran terhadap tindak pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Moch. Hanies Cholil Barro’ , juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Rembang. Ia berharap kerja sama antara Kabupaten Rembang dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan keamanan yang merata di seluruh wilayah.

“ Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Tags: 2025Berhasilberita patiBotolCandiHjatengJelangJeniskabar patiKerasLebaran 1446mediapatinewsMinumanMusnahkanOperasipatipati hari inipatihitspatinewsPekatPolresrembangRibuanselamasentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

21 Juli 2026
135
Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Berita

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

21 Juli 2026
30
Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Berita

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

20 Juli 2026
939
Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri
Berita

Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri

20 Juli 2026
17
Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%
Berita

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

20 Juli 2026
17
Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi
Berita

Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi

20 Juli 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
  • Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
  • Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
  • Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
  • Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.