• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

patinews.com by patinews.com
21 Juli 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
580
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

 

RelatedPosts

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

PATINEWSCOM

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penarikan retribusi pemanfaatan aset daerah berupa tanah di sepanjang saluran irigasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Riyoso saat menjawab pertanyaan awak media usai audiensi dengan Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPB), Senin (20/7/2026).

 

Menurutnya, karena memiliki dasar hukum yang jelas, penarikan retribusi tersebut tidak tepat apabila disebut sebagai tindakan memalak masyarakat ataupun pungutan liar (pungli) untuk kepentingan pribadi.

 

“Penarikan retribusi itu sah dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kegiatan tersebut tidak tepat apabila dikatakan memalak masyarakat, apalagi disebut pungli untuk kepentingan pribadi,” tegas Riyoso.

 

Dalam audiensi tersebut, AMPB juga mengusulkan agar dana hasil penarikan retribusi pemanfaatan aset daerah yang telah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp10.700.000 dikembalikan kepada masyarakat.

 

Menanggapi usulan tersebut, Riyoso menyampaikan bahwa permintaan pengembalian dana beserta sejumlah usulan lainnya akan dilaporkan kepada Bupati Pati untuk mendapatkan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Ia menegaskan, proses tindak lanjut tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh DPUTR, melainkan harus melalui mekanisme administrasi pemerintahan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

“Usulan AMPB untuk mengembalikan hasil penarikan retribusi yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp10.700.000 beserta usulan-usulan lainnya akan kami laporkan kepada Bapak Bupati. Selanjutnya kita menunggu keputusan beliau melalui mekanisme yang telah ditentukan dengan melibatkan OPD teknis, dalam hal ini BPKAD,” jelasnya.

 

Sebelumnya, hasil audiensi antara DPUTR dan AMPB juga menghasilkan kesepakatan bahwa aspirasi masyarakat terkait penarikan retribusi akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperoleh keputusan lebih lanjut.

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
News

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

12 Agustus 2026
13
Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
News

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

12 Agustus 2026
12
Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
Berita

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

11 Agustus 2026
22
Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
Berita

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

11 Agustus 2026
16
Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
Berita

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

11 Agustus 2026
51
Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang
Berita

Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang

11 Agustus 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
  • Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
  • Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
  • Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
  • Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.