• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

patinews.com by patinews.com
20 Juli 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

PATINEWSCOM

RelatedPosts

Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri

Menyambung ramainya kabar soal dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Kematian milik Mbah Subari, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Trangkil akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Sekretaris Desa (Sekdes) Trangkil, Bapak Bambang Pujianto, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal adanya oknum perangkat desa yang memotong bantuan warganya sebesar Rp 300 ribu tersebut.

Lalu, ke mana larinya uang 300 ribu itu?

Menurut penjelasan Sekdes Bambang, pencairan bansos kematian memang mengharuskan pemohon datang ke Dinsos di Pati kota. Karena jaraknya lumayan, kadang warga meminta tolong untuk diantar oleh perangkat desa.

Berikut adalah poin-poin pembelaan dari pihak Pemdes:

Bukan Potongan Resmi: Pemdes tidak pernah menetapkan adanya potongan Rp 300 ribu.

Dalih Uang Transportasi: Biaya yang dikeluarkan pemohon dianggap sebagai biaya operasional/transportasi dari desa menuju Pati.

Kesepakatan Pribadi: Jika ada “uang bensin” atau transport, itu adalah kesepakatan pribadi (deal-dealan) antara pemohon dan pihak yang mengantar, bukan kebijakan desa.

“Itu keikhlasan dari pemohon,” tegas Bapak Bambang.

Terkendala Sistem Desil: Pemdes juga menjelaskan bahwa dari 24 pengajuan di tahun 2025, hanya 14 yang diterima karena sisanya terkendala aturan desil (kategori ekonomi) dari pusat.

Klarifikasi ini justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan warga. Masuk akalkah biaya transport dari Trangkil ke Pati (yang jaraknya tidak terlalu jauh) dipatok sampai Rp 300 ribu, apalagi perginya secara rombongan (9 orang naik angkutan umum)? Apakah kata “ikhlas” pantas disematkan saat Mbah Subari sendiri mengaku terpaksa menerimanya daripada tidak cair sama sekali?

Nah, setelah membaca klarifikasi dari pihak Pemdes, bagaimana penilaian sedulur semua? Apakah alasan “uang transport” ini bisa diterima?

Mari diskusikan dengan santun dan kritis di kolom komentar!

#pati #jateng #virals #jangkauan #fyp

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
News

Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

21 Juli 2026
11
Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Berita

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

20 Juli 2026
726
Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri
Berita

Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri

20 Juli 2026
17
Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi
Berita

Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi

20 Juli 2026
22
Propam Polres Rembang Perketat Pengawasan, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Sesuai SOP
Berita

Propam Polres Rembang Perketat Pengawasan, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Sesuai SOP

20 Juli 2026
15
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Rembang Tingkatkan Kehadiran Personel di Ruang Publik
Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Rembang Tingkatkan Kehadiran Personel di Ruang Publik

20 Juli 2026
27
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.