• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Vonis 3 Tahun Empat Terdakwa Kasus Tongtek Maut di Talun Kayen, Keluarga Korban Histeris

patinews.com by patinews.com
21 April 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Vonis 3 Tahun Empat Terdakwa Kasus Tongtek Maut di Talun Kayen, Keluarga Korban Histeris
14
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan

Vonis 3 Tahun Empat Terdakwa Kasus Tongtek Maut di Talun Kayen, Keluarga Korban Histeris
PATI — PATINEWSCOM
Sidang putusan kasus pembunuhan dalam peristiwa “tongtek maut” di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berujung ricuh. Empat terdakwa yang masih berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) divonis tiga tahun penjara, memicu kekecewaan keluarga korban hingga aksi anarkis massa di depan Pengadilan Negeri Pati, Senin (20/4/2026).
Keluarga korban tak kuasa menahan emosi setelah mendengar putusan yang dinilai jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Suasana duka semakin mendalam saat ibu korban dilaporkan pingsan usai persidangan.
Ketegangan memuncak ketika bus tahanan yang membawa para terdakwa keluar dari area pengadilan. Massa yang emosi melakukan aksi pelemparan menggunakan botol air mineral hingga benda keras ke arah kendaraan tersebut, meski aparat kepolisian telah bersiaga dan membentuk barikade pengamanan.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wira Indra Bangsa bersama hakim anggota Muhammad Taofik dan Dicky Syarifudin. Proses persidangan berlangsung terbuka dengan pembatasan tertentu mengingat status terdakwa sebagai anak.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Menjatuhkan pidana terhadap para anak tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama tiga tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo,” ujar majelis hakim dalam putusannya.
Putusan ini menambah sorotan publik terhadap penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anak, sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan hukum yang berimbang antara keadilan bagi korban dan perlindungan terhadap pelaku di bawah umur.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
News

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

21 April 2026
11
Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
News

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

21 April 2026
11
TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan
News

TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan

21 April 2026
11
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan

20 April 2026
13
KKMTs 01 Pati Diseminasi Kurikulum Baru, Dorong Implementasi Deep Learning dan KBC
Berita

KKMTs 01 Pati Diseminasi Kurikulum Baru, Dorong Implementasi Deep Learning dan KBC

20 April 2026
46
Eks Kantor Satpol PP Pati Bakal Diubah Jadi Museum Cagar Budaya, Cocok untuk Outing Class
News

Eks Kantor Satpol PP Pati Bakal Diubah Jadi Museum Cagar Budaya, Cocok untuk Outing Class

19 April 2026
16
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist