• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Terbitkan Edaran Pantau Orang Berkunjung dari Luar Daerah, Ganjar Minta RT/RW Buat Posko Covid-19

patinews.com by patinews.com
11 April 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terbitkan Edaran Pantau Orang Berkunjung dari Luar Daerah, Ganjar Minta RT/RW Buat Posko Covid-19
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Terbitkan Edaran Pantau Orang Berkunjung dari Luar Daerah, Ganjar Minta RT/RW Buat Posko Covid-19

PatiNews.Com – Jateng,  Surat edaran bernomor 440/0007223, diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tentang pengawasan terhadap kunjungan orang dari luar daerah.

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

Jika tak bisa menunjukan keterangan  negatif Covid-19, yang bersangkutan otomatis masuk dalam pantauan. Klausul tersebut, muncul pada poin kedua dalam surat edaran tersebut.

Didalamnya juga memuat kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat, dan prosedur karantina rumah bagi masyarakat di Jawa Tengah, yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada Kamis, 9 April 2020.

Dalam edaran tersebut, gubernur mengamanatkan agar pemerintah kecamatan, kepala desa hingga pengurus RT dan RW membentuk Posko Covid-19.

“(Tugasnya) melakukan identifikasi dan pendataan warga atau penduduk atau tamu yang baru datang dari daerah manapun, baik Indonesia maupun luar negeri. Dan selanjutnya memasukan yang bersangkutan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), sepanjang yang bersangkutan tidak atau belum dapat menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan atau hasil laboratorium yang menyatakan bebas atau negatif Covid-19,” tulis Gubernur.

Kemudian, orang dan keluarga yang dikunjungi wajib melaksanakan observasi (pantauan kesehatan) mandiri minimal 14 hari.

Jika dalam masa tersebut, yang bersangkutan mengalami perburukan kesehatan, maka ia harus dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan.

“Anggota keluarga (yang dikunjungi) dengan sendirinya masuk dalam kategori ODP dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Dalam masa tersebut, ada pengawasan dari masyarakat sekitar dan atau pemerintah desa, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” sambung Ganjar.

Dalan edaran itu, Ganjar juga meminta seluruh warga memakai masker jika bepergian ke luar rumah, tanpa terkecuali. Ia pula mendorong pemerintah kabupaten dan kota, agar memberikan bantuan modal pada usaha mikro untuk pembuatan masker kain.

“Guna menjaga ketersediaan pasokan masker sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat, bupati atau walikota dapat menginisiasi masyarakat dan memberi bantuan modal untuk pembuatan masker. Namun tetap, bahannya harus sesuai dengan standar kesehatan, serta menjaga jarak saat proses produksi,” pungkas Gubernur.

(dok Humas Jateng)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
13
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
16
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.