REMBANG – Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama melaksanakan pengecekan kesiapan layanan Call Center Polri 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rembang, Senin pagi (18/5/2026) di ruang pelayanan SPKT Polres Rembang.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan layanan Polri 110 berjalan optimal, cepat, dan responsif.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memantau langsung kesiapan operator layanan 110, sistem penerimaan laporan masyarakat, sarana komunikasi, hingga mekanisme tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat.
Kapolres menegaskan agar seluruh personel pelayanan selalu siaga, responsif, profesional, dan mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat. Selain itu, personel juga diminta menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), tidak mempersulit pelayanan, serta menjaga disiplin dan integritas selama bertugas.
Selain pengecekan personel, Kapolres turut memeriksa fasilitas pelayanan seperti sistem komputerisasi, ruang tunggu masyarakat, CCTV pelayanan publik, serta kelengkapan administrasi pelayanan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Rembang semakin profesional, cepat, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.





