Patinews.com – Kota, Gunari (45 tahun), salah satu anggota Satpol PP Pati yang melakukan penertiban tempat karaoke di Pati pada jum’at kemarin (4 Maret 2016). Saat melakukan penertiban, dia didorong oleh seseorang hingga kepalanya terbentur badan mobil. Hingga hari ini (Senin, 7 Maret 2016), Gunari masih menjalani perawatan intensif di RSU Suwondo Pati.
Warga Desa Ngarus RT 3 RW 1 Kecamatan Pati ini adalah satu dari sekian banyak para anggota Satpol PP Pati yang turut menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang kepariwisataan yang didalamnya mengatur tentang tempat hiburan termasuk karaoke.
Bupati Pati, Haryanto turut menjenguk Gunari, Haryanto merasa prihatin dengan kondisi yang dialami Gunari. “Padahal penertiban tempat karaoke ini adalah untuk kebaikan semua pihak”, tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Pati melakukan penertiban dan penyegelan tempat karaoke di Pati pada Jum’at kemarin (4 Maret 2016). Namun ternyata tidak berjalan mulus, Satpol PP mendapatkan perlawanan dari para pekerja karaoke. (Patinews.com)