• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin

patisiap by patisiap
14 Oktober 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Banyumas – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam pengungkapan kali ini, petugas berhasil menyita 10.248 butir obat keras daftar G dari dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Kedua tersangka masing masing berinisial IMR (36) dan IH (31), keduanya berasal dari Aceh dan berdomisili di Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Keduanya diamankan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.00 wib di depan Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman, Jalan Soedirman Barat, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat.

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Buka Rapat Anev Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Polri di Polres Rembang

Kapolsek Pancur Jalin Silaturahmi dengan Tenaga Kesehatan Jelang Purna Tugas, Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

Polsek Sluke Amankan Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Labuhan Kidul, Berjalan Aman dan Lancar

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat keras tanpa izin di wilayah Purwokerto Barat.

“Petugas melakukan observasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku saat tengah bertransaksi. Dari hasil penggeledahan awal ditemukan 100 butir obat keras daftar G di saku celana salah satu tersangka,” ungkap Kompol Willy, Minggu (12/10/2025).

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka IH di Desa Pangebatan, Karanglewas. Di lokasi tersebut, ditemukan lagi ribuan butir obat keras berbagai jenis, total keseluruhan mencapai 10.248 butir. Petugas juga mengamankan dua unit handphone dan uang hasil penjualan sebagai barang bukti tambahan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, obat obatan itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Ayah”, yang hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Primair Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 56 KUHP.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok obat keras ilegal ini. Barang bukti juga telah kami kirim ke Bid Labfor Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Willy.

Satresnarkoba Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat obatan keras dan narkotika di wilayah hukumnya, sejalan dengan semangat “Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas, dan Kerja Tuntas”, imbuhnya.

Tags: 10.248Banyumasberita patiButirGagalkanIzinjatengkabar patiKerasmediapatinewsObatpatipati hari inipatihitspatinewsPeredaranPolrestaResnarkobaSatsentralpatinewssuara patisuarapatinewsTanpawarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Wakapolres Rembang Buka Rapat Anev Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Polri di Polres Rembang
Berita

Wakapolres Rembang Buka Rapat Anev Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Polri di Polres Rembang

28 Juli 2026
17
Kapolsek Pancur Jalin Silaturahmi dengan Tenaga Kesehatan Jelang Purna Tugas, Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Berita

Kapolsek Pancur Jalin Silaturahmi dengan Tenaga Kesehatan Jelang Purna Tugas, Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

28 Juli 2026
11
Polsek Sluke Amankan Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Labuhan Kidul, Berjalan Aman dan Lancar
Berita

Polsek Sluke Amankan Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Labuhan Kidul, Berjalan Aman dan Lancar

28 Juli 2026
12
Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Rembang, Bangun Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Berita

Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Rembang, Bangun Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

28 Juli 2026
10
Polsek Sarang Cek Siskamling, Ajak Warga Babaktulung Perkuat Keamanan Lingkungan
Berita

Polsek Sarang Cek Siskamling, Ajak Warga Babaktulung Perkuat Keamanan Lingkungan

28 Juli 2026
10
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Berita

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

27 Juli 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Buka Rapat Anev Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Polri di Polres Rembang
  • Kapolsek Pancur Jalin Silaturahmi dengan Tenaga Kesehatan Jelang Purna Tugas, Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
  • Polsek Sluke Amankan Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Labuhan Kidul, Berjalan Aman dan Lancar
  • Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Rembang, Bangun Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Polsek Sarang Cek Siskamling, Ajak Warga Babaktulung Perkuat Keamanan Lingkungan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.