fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin

patisiap by patisiap
14 Oktober 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin
13
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Banyumas – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam pengungkapan kali ini, petugas berhasil menyita 10.248 butir obat keras daftar G dari dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Kedua tersangka masing masing berinisial IMR (36) dan IH (31), keduanya berasal dari Aceh dan berdomisili di Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Keduanya diamankan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.00 wib di depan Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman, Jalan Soedirman Barat, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat.

RelatedPosts

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat keras tanpa izin di wilayah Purwokerto Barat.

“Petugas melakukan observasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku saat tengah bertransaksi. Dari hasil penggeledahan awal ditemukan 100 butir obat keras daftar G di saku celana salah satu tersangka,” ungkap Kompol Willy, Minggu (12/10/2025).

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka IH di Desa Pangebatan, Karanglewas. Di lokasi tersebut, ditemukan lagi ribuan butir obat keras berbagai jenis, total keseluruhan mencapai 10.248 butir. Petugas juga mengamankan dua unit handphone dan uang hasil penjualan sebagai barang bukti tambahan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, obat obatan itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Ayah”, yang hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Primair Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 56 KUHP.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok obat keras ilegal ini. Barang bukti juga telah kami kirim ke Bid Labfor Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Willy.

Satresnarkoba Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat obatan keras dan narkotika di wilayah hukumnya, sejalan dengan semangat “Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas, dan Kerja Tuntas”, imbuhnya.

Tags: 10.248Banyumasberita patiButirGagalkanIzinjatengkabar patiKerasmediapatinewsObatpatipati hari inipatihitspatinewsPeredaranPolrestaResnarkobaSatsentralpatinewssuara patisuarapatinewsTanpawarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
Berita

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

15 Februari 2026
15
Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan
Berita

Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan

14 Februari 2026
19
Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48
Berita

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48

13 Februari 2026
16
Jumat Berkah, Kapolres Rembang Bersama Ketua Bhayangkari Berbagi Kepada Sesama
Berita

Jumat Berkah, Kapolres Rembang Bersama Ketua Bhayangkari Berbagi Kepada Sesama

13 Februari 2026
14
Humanis dan Edukatif, Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 Digelar di Alun-Alun Rembang
Berita

Humanis dan Edukatif, Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 Digelar di Alun-Alun Rembang

13 Februari 2026
13
Sertijab Kasat Resnarkoba Polres Rembang Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Pemberantasan Narkoba
Berita

Sertijab Kasat Resnarkoba Polres Rembang Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Pemberantasan Narkoba

12 Februari 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir Hari Ini, Polda Jateng Berharap Budaya Tertib Lalu Lintas Berlanjut Hingga Arus Mudik Lebaran
  • RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
  • Rayakan HUT ke-15, PT Sinar Indah Kertas Plant 2 Gelar Turnamen Xiangqi SD Se-Karesidenan Pati
  • Jelang Akhir Ops Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Fokus Cipta Kondisi Arus Mudik Lebaran
  • Kepala MTsN 1 Pati Terima Penghargaan Abdi Nagari Awards 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist