fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jateng Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

patisiap by patisiap
7 November 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jateng Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Pemahaman Aparat Penegak Hukum
20
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Sebagai upaya memberi pemahaman menyeluruh tentang substansi KUHP baru pada aparat penegak hukum, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025, di Khas Hotel Semarang ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari mengungkap bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai KUHP baru akan diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026.

RelatedPosts

Bakti Sosial Satreskrim Polres Rembang dalam Rangka HUT Reserse Polri ke-78 di Yayasan LKSA Putra Marganingsih Lasem

Kapolsek Pancur Polres Rembang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Desa Karaskepoh

Satlantas Polres Rembang Awali Tugas dengan Pembacaan Asmaul Husna pada Apel Pagi

“Kegiatan sosialisasi ini penting agar seluruh aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, mampu memahami serta beradaptasi dengan sistem dan mekanisme penegakan hukum pidana terbaru,” ujar Rio Tangkari.

Kabidkum Polda Jateng juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga peraturan berlaku untuk membatasi kesewenang-wenangan melalui penegakan hukum yang adil. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memperluas wawasan tentang pendekatan Restorative Justice, yang menekankan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sehingga tidak semua tindak pidana harus dikenai sanksi pidana.

Sekitar 230 peserta hadir secara offline di hotel, 250 peserta mengikuti melalui Zoom, sementara penonton streaming di YouTube mencapai ±2500 orang. Tingginya jumlah peserta yang berasal dari berbagai satuan reserse kriminal, narkoba, dan reskrimsus, serta akademisi, mahasiswa, dan advokat menunjukkan antusiasme tinggi dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dipandu oleh advokat senior Sukarman, S.H., M.H. dari Karman Sastro & Associates, acara ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum pidana, antara lain Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum; Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Dr. Christina Maya Indah, S.H., M.Hum; Dr. Ani Triwati, S.H., M.H., Advokat sekaligus Akademisi dari Universitas Semarang; serta Kabagluhkum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Pujiono menekankan bahwa KUHP baru merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, pemahaman terhadap substansi KUHP baru menjadi hal yang terpenting bagi aparat penegak hukum.

“KUHP baru memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dan mengakomodir pidana korporasi, yang sebelumnya hanya terbatas pada pidana perorangan. Untuk memahami KUHP, subtansinya terletak pada Buku I dan Buku II. Buku II mengatur tindak pidana, sementara konsep dasarnya ada di Buku I,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Mohammad Rois menyebut bahwa penerapan KUHP baru perlu dilakukan dengan pendekatan restorative justice yang mengutamakan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sehingga tidak semua tindak pidana harus dikenai sanksi pidana.

Kabidkum berharap agar seluruh peserta serius mengikuti sosialisasi, menyerap informasi yang disampaikan narasumber, serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesatuan kerja, masyarakat, dan bangsa,” tutup Kabidkum.

Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyebut bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Polda Jateng untuk terus meningkatkan kualitas dan pemahaman aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru, demi terciptanya keadilan yang berkeadaban bagi seluruh masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Jateng untuk memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum senantiasa mengedepankan keadilan, tanggung jawab, dan pemulihan bagi korban. Dengan demikian, KUHP baru akan dapat diterapkan secara efektif, adil, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” tandasnya.

Tags: AparatBaruberita patiGelarHukumjatengkabar patiKUHPmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPemahamanPenegakPoldasentralpatinewsSosialisasisuara patisuarapatinewsTingkatkanwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Bakti Sosial Satreskrim Polres Rembang dalam Rangka HUT Reserse Polri ke-78 di Yayasan LKSA Putra Marganingsih Lasem
Berita

Bakti Sosial Satreskrim Polres Rembang dalam Rangka HUT Reserse Polri ke-78 di Yayasan LKSA Putra Marganingsih Lasem

6 Desember 2025
11
Kapolsek Pancur Polres Rembang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Desa Karaskepoh
Berita

Kapolsek Pancur Polres Rembang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Desa Karaskepoh

6 Desember 2025
15
Satlantas Polres Rembang Awali Tugas dengan Pembacaan Asmaul Husna pada Apel Pagi
Berita

Satlantas Polres Rembang Awali Tugas dengan Pembacaan Asmaul Husna pada Apel Pagi

6 Desember 2025
12
Satlantas Polres Rembang Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kerawanan Laka Lantas
Berita

Satlantas Polres Rembang Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kerawanan Laka Lantas

6 Desember 2025
10
Kasat Samapta Wakili Kapolres Rembang Hadiri Apel Siaga Penanggulangan Bencana di Halaman Kantor Bupati
Berita

Kasat Samapta Wakili Kapolres Rembang Hadiri Apel Siaga Penanggulangan Bencana di Halaman Kantor Bupati

5 Desember 2025
24
Pelaksanaan PHO Tahap Pertama Pembangunan Gedung SKCK Polres Rembang T.A. 2025 Berjalan Lancar
Berita

Pelaksanaan PHO Tahap Pertama Pembangunan Gedung SKCK Polres Rembang T.A. 2025 Berjalan Lancar

5 Desember 2025
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Hadiah Sepeda untuk Rio, Kebahagiaan untuk 40 Warga: Baksos Humanis Kapolres Sragen di Ngepringan
  • Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Purworejo Gelar Baksos
  • Aksi Cepat Polresta Pati Pohon Raksasa Tumbang Lumpuhkan Jalan, PAMAPTA Hadir Setelah Laporan 110 Masuk
  • Peristiwa Tragis di Sungai Suden: Dua Pelajar Tenggelam, Respon Cepat Polsek Musuk Ambil Langkah
  • Jasa Raharja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Lubuk Minturun, Sumatra Barat
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist