Ilustrasi Pj Bupati Pati Hegggar BA dan legislator PDI-Perjuangan Teguh Bandang Waluyo.
Pati – Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo, menyebut Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro hanya numpang hidup di Pati. Kekesalan Anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu adalah menjadi rangkaian ketidakharmonisan antara legislatif Bumi Mina Tani dengan Pj Bupati Henggar.
“Wahhh Pak Riyoso kalau semua bantuan dari Pak Dewo, Pj kita ngapain kerjane. Nek gak bisa kerja ya dievaluasi. Ben medal sakeng Pati. Numpang hidup wae nek Pati, payah,” tulis Bandang dalam whatsapp Grup (WAG) Pati Berdaulat.
Sebelumnya, sejumlah legislator juga menyampaikan kritik tajam atas kinerja Pj Bupati Pati. Terutama terkait penanganan isu sosial seperti bantuan banjir, terlambatnya bonus atlet hingga jalan rusak. Namun, hingga saat ini Henggar tampak tidak merespon kritik dari para anggota dewan tersebut.
Sementara, Maskuri, praktisi hukum dan politik mengomentari terkait statment legislator PDI-Perjuangan di salah satu platform media sosial WAG yang menyatakan bahwa PJ Bupati hanya numpang hidup di Pati.
“Ini merupakan statment yang cukup keras dan juga membuat masyarakat tersentak kaget,” ujar Maskuri pada Minggu 21 April 2024.
Dikatakan, tentunya statment tersebut bukan keluar tiba-tiba. Pasti ada latar belakang yang sangat fundamental. Entah itu terkait kinerja atau ada hal lain yang menjadi pemicu.
Karena yang lebih tahu adalah yang mengeluarkan statment itu sendiri.
“Namun, karena statment tersebut sudah masuk ke ranah publik, tentu hal ini bisa menjadi bola liar dan menimbulkan prasangka di masyarakat. Apalagi menjelang tahun politik dan bertepatan dgn momentum pilkada,” sambungnya.
Maskuri juga berharap, pihak PJ Bupati Pati yang disebut namanya tidak berdiam diri dan bisa merespon statment legislator PDIP tersebut.
“Karena jika tidak ada jawaban klarifikasi maka sah-sah saja jika masyarakat Pati menilai bahwa statment legislator PDIP tersebut adalah sebuah kebenaran,” tuturnya.
Menurut Maskuri, paling tidak masyarakat juga bisa beranggapan bahwa hubungan antara eksekutif dengan legislatif saat ini tidak baik-baik saja.
“Kalau memang ada kebijakan dan atau kinerja PJ Bupati yang tidak benar atau bahkan melanggar aturan hukum, pihak legislatif secara politik harus berani menggunakan haknya dalam koridor pengawasan. Baik melalui hak angket atau hak interpelasi,” tegas Maskuri. (red1)