• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pemanfaatan Hutan di Desa Pakem, Kapolsek Sukolilo Ajak Kedepankan Dialog

patinews.com by patinews.com
6 Desember 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemanfaatan Hutan di Desa Pakem, Kapolsek Sukolilo Ajak Kedepankan Dialog

Pemanfaatan Hutan di Desa Pakem, Kapolsek Sukolilo Ajak Kedepankan Dialog

48
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Pemanfaatan Hutan di Desa Pakem, Kapolsek Sukolilo Ajak Kedepankan Dialog
Pemanfaatan Hutan di Desa Pakem, Kapolsek Sukolilo Ajak Kedepankan Dialog

PatiNews.Com – Sukolilo, Pembahasan pemanfaatan lahan hutan petak 51 dan 52b yang terletak di Desa Pakem Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati digelar di Balai Desa Pakem. Rabu, 6 Desember 2017.

Hadir dalam pembahasan tersebut antara lain, Camat Sukolilo Drs. Sugiyono, MM, Kapolsek Sukolilo IPTU Supriyono,SH, Babinsa Sukolilo, Asper KPH Grobogan Rhido Haryanto,S KH, LMDH Pakem, Kades dan Perangkat Desa serta warga Pesanggem.

RelatedPosts

Kapolres Rembang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kontigensi

Kapolres Rembang Sambut Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

IPTU Supriyono, SH dalam sambutannya mengatakan, “Perlu saya jelaskan bahwa dalam Undang Kehutanan UU. No 18 tahun 2013 dalam pasal 12 tentang Pengrusakan Hutan, Pembalakan liar, Penebangan liar dan Perkebunan tanpa ijin itu bisa tuntun hukuman setinggi-tingginya 5 tahun dan denda paling sedikit 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak 2.500.000.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Ribu Rupiah). Demikian juga untuk Bapak Asper agar dalam kesepakatan tersebut betul-betul diperhatikan jangan menimbulkan gejolak bagi para Pesanggem”.

Kepala Desa Pakem menekankan, “bahwa pada dasarnya saya selaku Kades Pakem mewakili masyarakat Desa Pakem memohon tanah atau lahan garapan kepada bapak Asper di Hutan Produktif agar dapat menambah penghasilan untuk kekeluargannya”.

Senada dengan Kades Pakem, Camat Sukolilo Drs. Sugiyono mengatakan, “Saya selaku Camat Sukolilo juga memohon kepada Bapak Asper agar dapatnya masyarakat yang tidak punya lahan, diberikan lahan untuk membiayai keluarganya setiap bulannya walopun dalam hal ini adalah larangan pemerintah. Demikian juga untuk para Pesanggem apabila sdh diberikan lahan garapan dapat ikut merawat hutan dan jangan sekali-kali merusak hutan. Dan semua kita serahkan sama pihak perhutani”.

Asper Agustinus Ridho Haryanto dalam paparannya menyampaikan, “Bahwa petak 51 adalah luas tanah yang disediakan oleh para pesanggem,dan pesanggem jumlah 260 orang, Hutan tersebut adalah sebagai peningkatan kesejahteraan warga,dan hutan tersebut jenis hutan tumpang sari,dan karena saaat ini sudah ada tanaman jagung,kita akan tata ulang setelah panen,dan penawaran dari kami perhutani,agr hutan ditanami sengon,dalam jangka waktu bisa 5 th,kalau jagung hanya 1 tahun dengan cara pembagian 50 persen, 50 persen,,saat panen sengon.tetapi bibit membeli sendiri. Dan Hasil Kesepakatan kesepakatan nyusul”.

Di akhir pembahsan, masing-masing para Pesanggem menandatangani Surat Kesepakatan bersama dengan Asper dan setelah itu akan diajukan ke tingkat atas. (dok Humas Polres Pati)

Tags: pakempatisukolilo
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kontigensi
Berita

Kapolres Rembang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kontigensi

20 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sambut Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Berita

Kapolres Rembang Sambut Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

20 Mei 2026
15
Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50
Berita

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
14
Eko Kuswanto, DPRD Pati
Berita

Fraksi Demokrat Dorong Reformasi Pajak Digital, Eko: Pelayanan Harus Cepat dan Transparan

19 Mei 2026
23
Eko Kuswanto, DPRD Pati
Berita

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkab Pati, Kenaikan PAD Jangan Sampai Bebani Rakyat

19 Mei 2026
20
Narso, DPRD Pati
Berita

Pengisian Perangkat Desa di Pati Belum Bisa Dilakukan, DPRD Tegaskan Tunggu Perda Rampung

19 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kontigensi
  • Kapolres Rembang Sambut Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
  • Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50
  • Bunda Literasi Pati Ajak Siswa SDN 03 Pucakwangi Gemar Membaca
  • Fraksi Demokrat Dorong Reformasi Pajak Digital, Eko: Pelayanan Harus Cepat dan Transparan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.