• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pengisian Perangkat Desa di Pati Belum Bisa Dilakukan, DPRD Tegaskan Tunggu Perda Rampung

patinews.com by patinews.com
19 Mei 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Narso, DPRD Pati

Narso, DPRD Pati

33
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso menegaskan proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati belum bisa dilaksanakan sebelum regulasi yang menjadi dasar hukum benar-benar selesai dan disahkan.

Menurut Narso, saat ini DPRD bersama pemerintah daerah masih membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemerintahan desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pemilihan kepala desa (Pilkades).

RelatedPosts

Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel

Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Ia menilai langkah kehati-hatian diperlukan agar kebijakan yang diterapkan nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai karena ingin cepat mengisi kekosongan perangkat desa, kemudian aturan hukumnya diabaikan. Itu justru berbahaya bagi pemerintah desa sendiri,” ujar Narso, Selasa (18/5/2026).

Politisi PKS tersebut menegaskan seluruh proses rekrutmen perangkat desa harus memiliki legitimasi hukum yang kuat agar tidak memunculkan sengketa administratif di kemudian hari.

“Kalau belum ada perdanya, tentu kita tidak bisa memaksakan perekrutan. Semua harus berjalan sesuai aturan supaya hasilnya juga memiliki kepastian hukum,” katanya.

Narso menambahkan, penyusunan perda desa bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, DPRD Pati tidak ingin melahirkan regulasi secara terburu-buru hanya demi memenuhi kepentingan jangka pendek.

“Perda ini nantinya menjadi pijakan pemerintah desa bertahun-tahun ke depan. Maka kualitas regulasinya harus benar-benar diperhatikan, jangan asal selesai,” tegasnya.

Meski pengisian perangkat desa belum dapat dilakukan, Narso memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan melalui mekanisme saling mengisi antarperangkat desa yang ada.

Ia juga meminta pemerintah desa tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun terdapat kekosongan jabatan perangkat desa.

“Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Pemerintah desa harus tetap hadir untuk masyarakat meskipun ada jabatan yang masih kosong,” tandasnya.

Tags: berita patiDPRD Patijatengkabar patimediapatinewsNarsopatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
News

Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

7 Juli 2026
12
Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel
News

Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel

7 Juli 2026
14
Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
News

Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

7 Juli 2026
14
Plt Bupati Pati Tambah Anggaran Perbaikan Jalan 2027, Respons Keluhan Warga
News

Plt Bupati Pati Tambah Anggaran Perbaikan Jalan 2027, Respons Keluhan Warga

6 Juli 2026
17
Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
Berita

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

6 Juli 2026
92
Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
News

Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

6 Juli 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
  • Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel
  • Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Plt Bupati Pati Tambah Anggaran Perbaikan Jalan 2027, Respons Keluhan Warga
  • Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.