• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Pati Hari ini

Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

patinews.com by patinews.com
22 April 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

150
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

PATI, PATINEWS.COM

Bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati diselenggarakan pertemuan terkait dengan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) pada para pelaku usaha di Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati yaitu antara lain Gembong, Tlogowungu, Pati, Margoyoso, Dukuhseti, Tayu, Trangkil, Cluwak, Gabus, Margorejo dan Wedarijaksa. Rabu, 21 April 2021.

RelatedPosts

Perkuat Sinergi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam, Polres Rembang Gelar Rakor Lintas Sektoral

Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi

Chandra : Pati Idol Ajang Cetak Talenta Muda

Menurut Kepala Seksi Kefarmasian dan Alkes Dinkes Pati, Endri Jatmiko, SE, MM, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Sementara produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan.

Para pelaku usaha, terangnya, juga memliliki kewajiban antara lain:
1. Mengendalikan risiko bahaya pada pangan
2. Memenuhi persyaratan sanitasi
3. Menjamin keamanan pangan
4. Memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi pangan
5. Menggunakan bahan kemasan pangan yang tidak membahayakan manusia

Sedangkan hal yang dilarang antara lain:
1. Menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) yang melampaui ambang batas maksimal yg ditetapkan
2. Menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambah pangan
3. Membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan
4. Memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan dan mutu pangan yang tercantum dalam label kemasan pangan.

Sementara Arif Rachman, Amd, selaku narasumber menjelaskan tentang BTP (Bahan Tambah Pangan) itu sendiri dapat digunakan sebagai bahan tambahan pangan agar supaya kualitas pangan tsb tetap awet, tidak cepat rusak, dan antioksida (tidak cepat tengik).

Contoh BTP berbahaya antara lain: formalin, borak dan pewarna tekstil yang tidak boleh dipakai sebagai bahan campuran pembuatan pangan. Sedangkan yang diperbolehkan adalah pewarna atau pengawet yang benar – benar diperuntukkan khusus buat tambahan pangan.

(*/dok Dinkes Pati)

Tags: berita patidinkes patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi
Berita

Perkuat Sinergi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam, Polres Rembang Gelar Rakor Lintas Sektoral

5 Agustus 2026
14
Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi
Berita

Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi

5 Agustus 2026
12
Chandra : Pati Idol Ajang Cetak Talenta Muda
Berita

Chandra : Pati Idol Ajang Cetak Talenta Muda

5 Agustus 2026
20
Plt Bupati Pati Soroti Kebersihan di Kawasan Pekan Kreasi
Berita

Plt Bupati Pati Soroti Kebersihan di Kawasan Pekan Kreasi

4 Agustus 2026
63
127 Paket Santunan Dibagikan, Gerakan Koperasi Pati Ingin HUT Koperasi ke-79 Tak Sekadar Seremonial
Berita

127 Paket Santunan Dibagikan, Gerakan Koperasi Pati Ingin HUT Koperasi ke-79 Tak Sekadar Seremonial

4 Agustus 2026
125
Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya 
Berita

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya 

3 Agustus 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Perkuat Sinergi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam, Polres Rembang Gelar Rakor Lintas Sektoral
  • Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi
  • Chandra : Pati Idol Ajang Cetak Talenta Muda
  • Plt Bupati Pati Soroti Kebersihan di Kawasan Pekan Kreasi
  • 127 Paket Santunan Dibagikan, Gerakan Koperasi Pati Ingin HUT Koperasi ke-79 Tak Sekadar Seremonial
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.