MAN 2 Kudus Gandeng Ombudsman RI untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
MAN 2 Kudus kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Kamis (27/11). Kegiatan ini menjadi terobosan karena untuk pertama kalinya di Indonesia, sebuah madrasah atau sekolah menggelar kegiatan pengawasan pelayanan publik secara resmi bersama Ombudsman.
Acara yang berlangsung di lantai 4 Gedung Olimpiade Sains Terpadu tersebut diikuti 54 guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan dimulai pukul 08.00–12.00 WIB, diawali pembacaan sholawat mahalul qiyam, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Mars Madrasah sebagai bentuk penghormatan dan pembuka acara.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, bersama Asisten Ombudsman, Dewi Ayu Wulandari.
—
Apresiasi Ombudsman: MAN 2 Kudus Menjadi Pelopor di Indonesia
Dalam sambutan awalnya, Dewi Ayu memberikan apresiasi tinggi kepada MAN 2 Kudus. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah besar dan inovatif yang belum pernah dilakukan oleh madrasah atau sekolah lain di Indonesia.
“Ini kegiatan yang luar biasa. MAN 2 Kudus menjadi yang pertama memulai. Saya berharap madrasah maupun sekolah lain dapat mengikuti jejak baik ini. Jangan alergi terhadap aduan, karena dari aduan itulah kita bisa memperbaiki diri,” ujarnya.
Sabarudin Hulu juga mengaku kagum saat melihat langsung lingkungan MAN 2 Kudus. Dari penataan ruang hingga layanan tamu di bagian depan, semuanya dinilai rapi, tertata, dan menunjukkan kualitas madrasah yang layak dijadikan percontohan di Jawa Tengah.
—
Materi Ombudsman: Standar Layanan, Dasar Hukum, dan Pengelolaan Keluhan
Dalam paparannya, Sabarudin menjelaskan tiga pokok penting:
1. Peran Ombudsman RI
Ombudsman merupakan lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan. Lembaga ini menjadi tempat masyarakat menyampaikan laporan bila terjadi dugaan maladministrasi.
2. Dasar Hukum Pelayanan Publik
Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip profesionalitas, transparansi, kepastian waktu, dan perlindungan hak masyarakat sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
3. Praktik Pelayanan Berkualitas di Pendidikan
Sabarudin menyoroti bagaimana lembaga pendidikan harus menerapkan standar pelayanan publik dan mengelola keluhan dengan mekanisme yang benar—mulai dari pencatatan laporan, tindak lanjut, hingga pemberian solusi yang tepat.
—
MAN 2 Kudus Sudah Bentuk Tim Pengaduan Internal
Dalam pemaparannya, terungkap bahwa MAN 2 Kudus telah memiliki tim pengaduan internal yang bekerja menangani keluhan dan aspirasi dari warga madrasah. Hingga kini tidak ada kasus yang harus diteruskan ke Ombudsman, menandakan sistem layanan di MAN 2 Kudus berjalan baik dan responsif.
—
Diskusi Interaktif dan Antusiasme Peserta
Kegiatan berjalan dinamis dengan sesi diskusi interaktif. Para guru dan tenaga kependidikan aktif bertanya mengenai standar pelayanan, tata kelola pengaduan, hingga cara mencegah maladministrasi. Suasana ini menunjukkan keseriusan MAN 2 Kudus dalam memperkuat budaya pelayanan publik yang berkualitas.
—
Kepala MAN 2 Kudus: Inovasi adalah Keharusan
Kepala MAN 2 Kudus, Ali Musyafak, menyampaikan rasa bahagia dan bangganya terhadap terselenggaranya acara tersebut.
“Ini kegiatan luar biasa dan menjadi inovasi baru bagi MAN 2 Kudus. Madrasah tidak boleh berhenti berinovasi dan berkolaborasi,” ujarnya.
Syafak menegaskan bahwa sebuah lembaga akan tertinggal bila berhenti berinovasi.
“Dulu Nokia pernah menjadi raja, tetapi tersaingi karena tidak berinovasi. Agar madrasah yang sudah baik ini tetap menjadi lebih baik, maka inovasi harus terus dilakukan, termasuk dalam pelayanan publik melalui kerja sama dengan Ombudsman,” jelasnya.
—
Penutup: Wujud Komitmen Pelayanan Berintegritas
Kegiatan yang jarang dilakukan oleh lembaga pendidikan ini menjadi bukti komitmen bersama antara MAN 2 Kudus dan Ombudsman RI dalam menghadirkan pelayanan publik yang unggul, akuntabel, dan berintegritas. Inisiatif ini sekaligus menguatkan posisi MAN 2 Kudus sebagai madrasah yang adaptif, progresif, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.







