Cegah Sikap Intoleransi Dengan Menerapkan Perilaku Moderasi Beragama

Oleh : Setiyorini

Pemerintah Republik Indonesia mengakui secara resmi hanya ada enam agama, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Buddha, Hindu dan konghuchu. Jumlah Persentasinya Islam dengan pengikut 87,2 % setara dengan 207 Juta jiwa umat muslim di Indonesia, Protestan dengan jumlah pengikut 6,9 % setara dengan 16,5 juta jiwa, Katolik 2,9 % setara dengan 6,9 juta jiwa, Hindu 1,7 % setara dengan 4 juta jiwa, Buddha 0,7 % setara dengan 1,7 juta jiwa, Khonghuchu 0,05 % setara dengan 100 ribu jiwa. Meskipun pemeluk agama Islam memiliki tingkat persentase tertinggi di Indonesia, konstitusi Indonesia memberikan kebebasan beragama terhadap setiap masyarakatnya. Indonesia merupakan Negara demokratis terhadap setiap warga beragama dengan merujuk pada bunyi sila pertama pancasila yaitu, ketuhanan yang maha esa. Yang memiliki arti setiap agama memiliki satu ketuhanan yang tertinggi.

Islam seringkali diasumsikan dengan terorisme, kekerasan, diskriminasi gender dan agama yang tidak berperikemanusiaan. Asumsi ini timbul akibat dari konflik yang mengatasnamakan agama seperti pengeboman pembunuhan dan perang. Padahal dibalik konflik yang dimunculkan ada maksud terselubung demi melangsungkan kepentingan golongan dan politik tertentu. Agama dijadikan sebagai kambing hitam dalam menciptakan opini publik sehingga membuat perpecahan di dalam masyarakat, akhirnya masyarakat saling berselisih paham dan menjadi korban atas kepentingan kaum minoritas berkuasa untuk meningkatkan popularitas.

Untuk mencegah terjadinya konflik terlebih ketika kita dihadapkan dengan situasi sulit seperti saat ini dimana dampak virus corona disease atau biasa disebut dengan covid-19 mengubah seluruh tatanan kehidupan, perlunya menerapkan sikap moderasi yang tinggi terhadap umat beragama dengan didasarkan pada rasa persaudaraan sebagai sesama manusia dan saudara setanah air. Dengan menerapkan perilaku moderasi beragama berarti memiliki jalinan hubungan yang seimbang, adil dan mengedepankan perilaku yang sesuai ukuran tanpa melebih-lebihkan dan mengurangi dalam setiap ajaran. Melaksanakan prinsip-prinsip yang baik tanpa adanya perilaku ekstrim dalam beragama. Penerapan sikap hal tersebut dapat mencegah terjadinya intoleransi dan menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati terhadap setiap perbedaan.

Menurut Quraish Shihab, terdapat tiga syarat penting ketika ingin menerapkan moderasi. Yang pertama, memiliki pengetahuan yang luas. Ketika seseorang ingin berada di posisi netral atau tengah-tengah, hendaknya memiliki cakupan pengetahuan yang beragam. Dapat memposisikan dirinya bagaimana seharusnya dia bertindak dalam keragaman di tengah-tengah masyarakat, untuk itu dia harus tahu apa saja keragaman yang dia hadapi.

Syarat kedua, seseorang yang ingin mewujudkan moderasi harus memiliki kendali yang baik dalam mengatur emosi. Berada dalam keragaman baik dari ras suku dan agama tidak menutup kemungkinan tidak adanya konflik. Bagaimana seseorang dapat menyelesaikan permasalahan dalam keragaman yang terlalu sensitive untuk kebanyakan orang ketika dirinya sendiri tidak mampu mengendalikan emosi? Jawabannya dia harus pandai dan terbiasa mengatur emosi di dalam dirinya. Syarat ketiga, harus bersikap hati-hati terhadap segala hal yang memungkinkan menimbulkan konflik. Kehati-hatian dapat mencegah kesalahan, dan dapat mengurangi resiko masalah yang sedang terjadi.

Sikap moderasi Beragama dapat mencegah adanya intoleransi dan munculnya konflik. Terwujudnya moderasi dalam beragama juga menjadi jalan untuk memajukan bangsa dan Negara dengan sikap saling mendukung antar kelompok, persatuan masyarakat, dan mengeluarkan perilaku diskriminasi dan intoleransi terhadap agama, ras, etnis yang dilakukan oleh kaum elit politik maupun masyarakatnya.

Untuk mengalahkan opini yang digaungkan di beberapa media yang mengatakan Islam merupakan agama yang radikal, diperlukan adanya kampanye secara massif membangun narasi moderasi beragama dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di era industri 4.0, Islam adalah agama yang membawa rahmah bagi setiap makhluk. Mengajarkan toleransi terhadap umatnya serta mencintai kedamaian. 

Saatnya mengalakkan moderasi beragama dalam setiap kegiatan untuk mengarahkan masyarakat melek teknologi dan ilmu pengetahuan. Mendukung program pemerintah menumbuhkan sikap moderasi di tengah-tengah masyarakat dengan semangat kemajuan teknlogi komunikasi dan informasi.

Sumber : 

Rahman, Abdur dkk. 2019. Rumah Moderasi Beragama : Perspektif Lintas Keilmuan. Yogyakarta : Bening Pustaka.

https://indonesia.go.id 

https://www.google.com/amp/s/jatimtimes.com/amp/baca/210173/20200303/151300/pentingnya-moderasi-agama-untuk-keberlansungan-kehidupan-bangsa

https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/pt4zb9320

 

Exit mobile version