• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bersaksi dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Tamzil : yang Mengatur Staf Khusus

patinews.com by patinews.com
5 November 2019
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bersaksi dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Tamzil : yang Mengatur Staf Khusus
31
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Bersaksi dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Tamzil : yang Mengatur Staf Khusus

PatiNews.Com – Jateng, Muhammad Tamzil,
Bupati Kudus nonaktif, hadir sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan dengan terdakwa Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian.

RelatedPosts

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Polres Rembang Terima Tim Verifikasi Itwasda Polda Jateng Jelang Sertijab Kapolres

Ketika bersaksi, Tamzil membantah menerima suap dari terdakwa karena tidak mengetahui apapun. Menurut Tamzil yang mengatur segalanya adalah staf khusus Bupati, Agoes Soeranto alias Agus Kroto.

“Staf saya pernah membawa uang ke ruangan saya, tapi saya tolak. Pada saat itu Agus tidak memberitahu saya dari siapa uang itu,” kata Tamzil dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 04 November 2019, dengan hakim ketua Antonius Widijantono.

Tamzil mengaku, jika staf khususnya, Agoes Soeranto pernah masuk ke ruangannya dan membawa uang. Namun saat itu, ia menolak dan mengaku takut KPK.

“Langsung tak bilangi suruh bawa keluar. Soalnya saya takut sama KPK,” ujarnya.

Selain itu, Tamzil sempat marah karena Agoes Soeranto menjual namanya, untuk mencari keuntungan.

“Saya sempat marah karena pak agus ini menjual nama saya kemana-mana. Karena dekat dengan bupati dan ada rencana akan kita selesaikan (berhentikan),” bebernya.

Sebelumnya, jaksa dari KPK menyebut terdakwa memberikan uang tunai secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 750 juta kepada Muhammad Tamzil melalui Agoes Soeranto agar Muhammad Tamzil mengangkat terdakwa dalam jabatan administrator atau eselon III-A dan mengangkat Rini Kartika Hadi Ahmawati dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di Kabupaten Kudus.

Menurutnya, terdakwa yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Dispendukcapil Kab Kudus, dimutasi menjadi Sekretaris BPPKAD Kabupaten Kudus karena memiliki kompetensi.

“Saya melihat yang bersangkutan memiliki kompetensi di jabatan itu. Maka saya tempatkan dia di situ. Namun karena mendapat teguran Mendagri, maka saya jadikan plt,” tandasnya.

Untuk diketahui ada 3 tersangka dalam kasus ini yaitu Tamzil, Akhmad Sofian, dan Agus Soeranto. (*)

Tags: berita patikabar patikuduspatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport
Berita

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport

2 Juli 2026
32
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
Berita

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

2 Juli 2026
14
Polres Rembang Terima Tim Verifikasi Itwasda Polda Jateng Jelang Sertijab Kapolres
Berita

Polres Rembang Terima Tim Verifikasi Itwasda Polda Jateng Jelang Sertijab Kapolres

2 Juli 2026
15
Polres Rembang Nobar Film “Tanah Runtuh”, Pererat Kebersamaan di Momentum Hari Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Nobar Film “Tanah Runtuh”, Pererat Kebersamaan di Momentum Hari Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026
14
Pemkab Pati Perkuat Mitigasi Isu Pemicu Perpecahan
Berita

Pemkab Pati Perkuat Mitigasi Isu Pemicu Perpecahan

1 Juli 2026
33
Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Rayakan Pengabdian dengan Penuh Khidmat dan Kebersamaan
Berita

Polres Rembang Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

1 Juli 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Rembang Kota Menjadi Polsek Rembang
  • Jeruk Pamelo hingga Batik Bakaran, Stand Kabupaten Pati Jadi Magnet di Jateng Fair 2026
  • Polres Rembang Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Jamaah
  • dr. Ahmad Husin Jabat Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati
  • Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.