Penulis 1
Silvia Amara Eka Putri
Penulis 2
Ibu Meilan Arsanti (Dosen Bahasa Indonesia)
Pengangguran yakni keadaan dimana seseorang tidak bekerja dalam usianya yang produktif, ialah sekisar antara 15 tahun sampai 65 tahun. Pengangguran ialah masalah yang pokok dalam suatu masyarakat modern, serta pada biasanya pengangguran diakibatkan karena jumlah angkatan kerja ataupun para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang mampu menyerapnya. Jadi tingkatan pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma serta tingkat pendidikan warga merosot. Suasana ini memunculkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pada emosi warga serta kehidupan keluarga sehari- hari.
Biasanya pengangguran disebabkan karena lapangan kerja yang terbatas, sehingga tidak semua orang dapat menemukan pekerjaan. Pengangguran menjadi masalah penting dalam ekonomi negara, karena produktivitas serta pemasukan yang terbatas akan menyebabkan permasalahan sosial yang lain, mulai dari perceraian dalam rumah tangga sampai tindak kriminal.
Persentase pengangguran dapat dihitung dari perbandingan jumlah pengangguran serta jumlah angkatan kerja. Tidak adanya pemasukan, menimbulkan para pengangguran harus membatasi jumlah konsumsi, perihal ini menimbulkan menyusutnya tingkat kesejahteraan serta kemakmuran. Pengangguran yang berlangsung lama bisa mempengaruhi kesehatan mental seseorang.
Pengangguran ialah penyakit social yang disebabkan oleh ketiadaan atau kekurangan kerja. Pengangguran( employment) terjadi apabila jumlah tenaga kerja yang ditawarkan lebih besar daripada jumlah tenaga kerja yang diminta. Dengan kata lain, jumlah yang mencari pekerjaan lebih banyak daripada kesempatan kerja yang ada. Menurut Sukirno pengangguran merupakan jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan namun belum memperolehnya.
Banyak sekali dampak negatif dari tingginya jumlah pengangguran, selain bagi diri sendiri juga bagi negara. Contohnya yaitu dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan sosial, bahkan hingga mengganggu pembangunan ekonomi negara. Efek jangka panjangnya yaitu menurunnya GNP serta pendapatan per kapita negara.
Pandemi COVID-19 yang berdampak buruk pada perekonomian Indonesia secara tidak langsung turut memengaruhi naiknya angka pengangguran. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1% hingga 9,2% dan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang. Lebih lanjut, pada 2021, TPT diperkirakan mencapai kisaran 7,7% hingga 9,1%. Jumlah pengangguran juga diprediksi meningkat antara 10,7 juta sampai 12,7 juta orang. Angka tersebut naik dibandingkan jumlah pengangguran pada Februari tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2020 sebesar 4,99 persen dengan jumlah pengangguran sebanyak 6,88 juta orang.
Beberapa negara berkembang seperti Indonesia, ada istilah “pengangguran terselubung” artinya sebuah pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh sedikit tenaga kerja, namun malah
dikerjakan oleh banyak orang. Hal ini dilakukan untuk memanipulasi jumlah pengangguran dalam suatu negara, atau bisa juga karena beberapa pekerja tidak memenuhi kapasitas, sehingga hasil kerja tidak optimal.
Pemerintah tentu harus mengambil langkah serius untuk menanggapi masalah ini, salah satu upaya untuk mengatasinya yaitu dengan mengadakan program pra-kerja bagi masyarakat pengangguran. Pemerintah memberikan sejumlah dana selama tiga bulan atau lebih, yang nantinya digunakan untuk menambah kualitas individu, sehingga dapat diterima bekerja.
Selain itu, beberapa orang pun mulai melakukan bisnis alih-alih kesulitan mencari pekerjaan. Langkah ini tentu menjadi cara paling efektif untuk menghasilkan pendapatan, bahkan tidak sedikit dari mereka yang mulai membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Setiap individu dituntut untuk kreatif dan kompeten agar dapat memanfaatkan kesempatan yang ada di depan matanya.