• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Kejam… Suami di Margoyoso Ini Tega Bunuh Istri Dibawah Pengaruh Miras  

redaksi by redaksi
15 Mei 2023
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejam… Suami di Margoyoso Ini Tega Bunuh Istri Dibawah Pengaruh Miras   
3.4k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kejam… Suami di Margoyoso Ini Tega Bunuh Istri Dibawah Pengaruh Miras

 

Margoyoso, Patinews.com

RelatedPosts

Satsamapta Polres Rembang Lakukan Patroli di SPBU Untuk Cegah Aksi Premanisme

Pemuda Ini Diamankan Polisi di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Kasusnya

Anak Dibunuh Ayah Kandung Akhirnya Dimakamkan 

 

Pati – Seorang ibu muda di Margoyoso, Pati diduga tega dibunuh oleh suaminya sendiri, Senin (15/5/2023) dinihari. Terkuaknya pembunuhan tersebut, setelah adanya kejanggalan dari keterangan suaminya yang mengatakan jika istrinya terjatuh dari motor.

 

Korban bernama Melia Damayanti berusia 24 tahun beranak tiga warga Soneyan, Margoyoso ini diduga dibunuh suaminya sendiri bernisial MT berusia 27 tahun.

 

MT yang merupakan warga asli Desa Ngemplak Kidul RT 1 RW 1, Margoyoso inipun kemudian dicurigai warga dan dilaporkan ke polisi karena MT membuat keterangan palsu bahwa istrinya meninggal dunia akibat kecelakaan.

 

Keterangan Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Ongkoseno Gandiarso Sukahar, dugaan pembunuh adalah memang suaminya sendiri dibawah pengaruh minuman beralkohol.

 

“Awalnya si pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga terlibat cek-cok dengan istrinya ini,” jelas kasatreskrim.

 

Diduga, sebelumnya MT melakukan pemukulan kepada istrinya ketika pelaku mengajak istrinya membeli popok dengan dibonceng motor.

 

Dijelaskan juga, korban dipukuli terlebih dahulu sekitar pukul 01.30 WIB, pada Minggu (14/05/2023) dinihari. Meski siang harinya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

 

“Direncana atau tidak kejadian ini masih kita dalami. Kami tadi juga telah melakukan olah TKP,” sambungnya.

 

Lantaran korban tidak bisa diselamatkan, kemudian pelaku menyampaikan hal tersebut kepada keluarga istrinya. Dan kemudian almarhumah dimakamkan di pemakaman desa setempat. Namun, karena ada kejanggalan polisi membongkar makam korban untuk dilaksanakan autopsi.

 

“Korban meninggal jelas tidak wajar. Dan kita temukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh dan wajah juga kepala. Tanda ini diterima korban tidak hanya sekali namun beberapa kali. Ini murni karena kekerasan benda tumpul,” jelas Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr. DR. Sumy Hastry Purwanti, usai melakukan autopsi.

 

Atas perbuatannya, pelaku MT dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000. (red1)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
redaksi

redaksi

Related Posts

Satsamapta Polres Rembang Lakukan Patroli di SPBU Untuk Cegah Aksi Premanisme
Berita

Satsamapta Polres Rembang Lakukan Patroli di SPBU Untuk Cegah Aksi Premanisme

3 September 2025
24
Pemuda Ini Diamankan Polisi di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Kasusnya
Berita

Pemuda Ini Diamankan Polisi di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Kasusnya

28 Juni 2023
888
Anak Dibunuh Ayah Kandung Akhirnya Dimakamkan 
Kriminal

Anak Dibunuh Ayah Kandung Akhirnya Dimakamkan 

3 Mei 2023
2.2k
Tega Akhiri Hidup Sang Buah Hati, Ini Motif Pelaku
News

Tega Akhiri Hidup Sang Buah Hati, Ini Motif Pelaku

3 Mei 2023
3.7k
Ayah Bayi Diamankan Polisi, Kok Tego Yo…
Berita

Ayah Bayi Diamankan Polisi, Kok Tego Yo…

2 Mei 2023
2.3k
Ternyata… Tidak Perlu 10 Menit Untuk Membobol ATM
Berita

Ternyata… Tidak Perlu 10 Menit Untuk Membobol ATM

7 April 2023
427
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!
  • Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Kebijakan Pajak Harus Berpihak kepada Masyarakat
  • Fraksi PKB DPRD Pati Desak Pembaruan Sistem yang Modern dan Pro-UMKM
  • PKB Dorong Sistem Pajak Daerah di Pati Lebih Fleksibel dan Adaptif
  • Patroli Sore Hari, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Desa Dasun
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.