Pemuda Ini Diamankan Polisi di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Kasusnya
Patinews.com
Dukuhseti – Seorang pemuda warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti digiring warga ke polsek setempat. Pelaku diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya. Apesnya, pelaku PR alias Gober harus berurusan dengan pihak berwajib pas di momen hari ulang tahunnya yang ke-18.
Adalah PR alias Gober, pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pasalnya, di hari ulang tahun ke-18 yang jatuh pada 27 Juni 2023 ini, pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatannya.
Suasana di depan Mapolsek Dukuhseti tampak ramai saat pelaku yang diduga mencuri motor diamankan polisi, pada Selasa (27 Juni 2023) malam.
“Memang benar pelaku adalah warga kami. Dan warga merasa geram lantaran pelaku diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana yang cukup meresahkan warga sekitarnya,” jelas Zaenal Arif, Perangkat Desa Alasdowo.
Dikatakan, tidak hanya aksi curanmor, pelaku juga diduga pernah melakukan pencurian kotak amal di lokasi pemakaman leluhur desa setempat. Dan sejumlah tindak pidana lainnya.
“Sebelumnya pelaku ini juga mengakui pernah melakukan pencurian kotak amal di Makam Mbah Jogorekso. Dan dari data pribadinya, memang hari ini tanggal 27 Juni adalah hari ulang tahunnya,” imbuh Arif.
Diketahui, pelaku diduga melakukan tindak curanmor saat hiburan orkes dangdut dalam rangka peringatan Sedekah Laut Desa Alasdowo, pada Sabtu (24 Juni 2023) lalu. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa korban dan saksi guna mengembangkan kasus curanmor ini. (red1)