• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Tega Akhiri Hidup Sang Buah Hati, Ini Motif Pelaku

Pelaku Terancam 20 Tahun di Bui

redaksi by redaksi
3 Mei 2023
in Berita, Kriminal, Polres Pati
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tega Akhiri Hidup Sang Buah Hati, Ini Motif Pelaku
3.7k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kapolresta Pati menggelar konpers kasus pembunuhan bayi oleh ayahnya sendiri, Rabu, 03 Mei 2023.

 

Kota, Patinews.com

RelatedPosts

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang

Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport

 

Jajaran Polresta Pati, akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan bayi berusia 3 bulan yang sempat viral. Setelah dibunuh, jasad bayi dibuang oleh pelaku yang juga ayahnya sendiri di aliran sungai turut Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo dan ditemukan pada Selasa (02/05/2023) kemarin.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menguraikan, motif utama pelaku MS melakuan pembunuhan tesebut. Kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh dasar emosi yang tidak terkontrol oleh pelaku.

“Tersangka MS diduga kesal karena anak yang berusia 3 bulan tersebut rewel saat dijaganya. Dan kebetulan sang istri bekerja dan tidak bisa membantu merawat sang buah hati,” jelas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam Konferensi Pers yang di Mapolresta Pati, Rabu (03/05/2023).

Dikatakan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara membekap sang buah hati menggunakan bantal hingga kehabisan nafas lalu meninggal.

“Diketahui, ayahnya adalah pelaku yang membunuh anaknya sendiri. Anaknya rewel, sehingga kesal dan kemudian melakukan tindakan diluar kontrol hingga anaknya kehilangan nyawa,” sambung Kapolresta Pati.

Setelah anak malang tersebut wafat, kemudian tersangka mengambil plastik kresek berwarna hitam dan kemudian dimasukan ke dalamnya lalu di buang ke Sungai Kaliampo, Kecamatan Margorejo.

Dikatakan juga, tersangka memang sengaja membunuh sang buah hati. Dan pihaknya memastikan, bahwa kondisi kejiwaan pelaku dalam keadaan sehat.

Kedua orang tua juga sedang tidak ada permasalahan. “Hanya saja karena usia ayahnya masih 20 tahun, emosinya masih labil hingga akhirnya berbuat demikian,” jelasnya.

Selain kesal terhadap anaknya, imbuh kapolresta, tersangka juga mengakui jika ada permasalahan antara sang istri dan orangtuanya. Maka dari itu istrinya tidak betah berada di rumah.

Atas kelakuan yang membuat masyarakat geram ini, kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Tahun 2014 tentang pembunuhan.

“Dimana pelaku akan diancam dengan pidana penjara minimal 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas Kombes Pol Andhika. (red1)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
redaksi

redaksi

Related Posts

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang
Berita

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang

4 Juli 2026
12
Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai
Berita

Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai

4 Juli 2026
12
Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport
Berita

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport

2 Juli 2026
38
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
Berita

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

2 Juli 2026
14
Polres Rembang Terima Tim Verifikasi Itwasda Polda Jateng Jelang Sertijab Kapolres
Berita

Polres Rembang Terima Tim Verifikasi Itwasda Polda Jateng Jelang Sertijab Kapolres

2 Juli 2026
15
Polres Rembang Nobar Film “Tanah Runtuh”, Pererat Kebersamaan di Momentum Hari Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Nobar Film “Tanah Runtuh”, Pererat Kebersamaan di Momentum Hari Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang
  • Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai
  • Kapolres Rembang Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Rembang Kota Menjadi Polsek Rembang
  • Jeruk Pamelo hingga Batik Bakaran, Stand Kabupaten Pati Jadi Magnet di Jateng Fair 2026
  • Polres Rembang Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Jamaah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.