• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

3.000 UKM dan 420 Koperasi di Jateng Terdampak Corona, Ini Solusi Pemprov

patinews.com by patinews.com
7 April 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
3.000 UKM dan 420 Koperasi di Jateng Terdampak Corona, Ini Solusi Pemprov
22
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Patinews.com – Jateng, Hingga saat ini, sekitar 3.000 UKM dan 420 koperasi di Jawa Tengah menyatakan diri terdampak penyebaran virus Corona, yang menjadikan usaha mereka tersendat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pendampingan, terhadap pelaku usaha kecil yang terimbas Covid-19 tersebut.

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Emma Rahmawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan. Banyak di antaranya, yang mengeluhkan terkait bahan baku dan pemasaran yang mulai tersendat, sehingga menggangu kelancaran proses produksi.

“Keluhan terbanyak adalah mereka tak lagi (bisa) mengangsur kredit di bank. Kedua, bahan baku sulit, banyak yang tak lagi berproduksi, atau masih produksi tapi kesulitan cari bahan baku,” ujarnya, Selasa siang 07 April 2020.

Menurut Emma, UKM yang terpengaruh berasal dari bidang makanan dan minuman serta produsen yang bergerak di bidang kriya tekstil. Masalah lain, adalah keterjangkauan pasar yang belum menyentuh sektor online.

“Tiga masalah itu yang jadi masalah UKM di Jateng. Sehingga banyak dari mereka yang mulai merumahkan karyawan,” ujarnya.

Emma mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pendampingan dan dukungan penyediaan bahan baku. Hal itu dilakukan dengan memberikan subsidi, agar sektor usaha kecil menengah bisa menjangkau bahan baku dan tetap berproduksi.

“Misalnya terkait bahan baku gula, sekarang sudah mencapai Rp20 ribu, namun mereka mampunya Rp14 ribu. Nah kita subsidi sisanya,” terang Emma.

Selain subsidi, Pemprov Jateng akan memanfaatkan program dari Kementrian Koperasi berupa distribusi bahan baku. Adapula program memasukan pelaku UKM ke pasar online (E-Commerce).

Di sisi lain, perbankan melalui skema pemerintah pusat telah memberikan relaksasi pelunasan kredit. Hal itu diberlakukan bagi pengusaha kecil yang memang terpengaruh penyebaran Covid-19. Namun, syarat untuk memperoleh relaksasi kredit dari bank memang ketat. Keringanan hanya akan diberikan bagi mereka yang memang terpengaruh.

“Nanti bank kan ada BI Checking, dilihat apakah dia memang bermasalah setelah bulan Februari, Maret dan April. Tapi kalau masalah (keuangannya) sebelum bulan tersebut, ya kemungkinan susah,” tuturnya.

Menurut Emma, hal itu bergantung kesepakatan pihak bank dan pengusaha UKM. Skema relaksasi seperti apa yang diberikan, apakah penundaan pinjaman pokok, bunga, dan skema-skema lain.

Terkait keringanan pembayaran juga sempat disinggung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Menurut data yang diterimanya, jumlah debitur terdampak Covid-19 di wilayahnya sudah mencapai 47.663 debitur dengan total kredit Rp11,03 triliun.

Dengan relaksasi kredit yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah ada 10.049 debitur yang telah mengajukan keringanan kredit. Dari jumlah tersebut total keringanan kredit yang diajukan Rp3,7 triliun.

Ganjar meminta, mereka yang belum mengajukan restrukturisasi kredit segera melakukannya. Sebab, bank-bank di Jateng telah bersepakat memudahkan masyarakat mengajukan keringanan kredit.

“Jika bapak ibu ternyata nanti dipersulit, waktu mengurus keringanan kredit laporkan langsung ke saya. Atau kontak langsung ke OJK di nomor telepon 08112600051 atau whatsapp 081157157157,” tandas Gubernur.

(dok Jatengprov)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
13
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
16
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.