PRIHATIN: Anggota PPDI Dukuhseti membentangkan poster saat aksi di depan Kantor Kecamatan Dukuhseti, pada Selasa 2 April 2024.
Pati – Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Dukuhseti terancam tidak bisa sumringah saat lebaran nanti. Pasalnya, 4 bulan terakhir penghasilan tetap (siltap) mereka tak kunjung cair.
Hal itu diungkapkan Ketua PPDI Dukuhseti, Suwarno saat memimpin aksi keprihatinan bersama ratusan anggotanya di Halaman Kantor Kecamatan Dukuhseti pada Selasa 2 April 2024.
“Empat bulan belum cair. Dan bulan ini kami juga sudah mengajukan berkas pencairan. Bahkan sejak Januari lalu, siltap kami sudah dipotong satu persen untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan,” keluhnya.
Menurutnya, selain Pati ada total 5 kabupaten di Jawa Tengah yang siltapnya juga belum cair.
“Dan se-Karisidenan Pati ini, hanya Pati saja satu-satunya yang siltapnya belum cair,” imbuh Suwarno.
Dikatakan Suwarno, bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan seluruh anggota PPDI di Kabupaten Pati. Dan khusus di Kecamatan Dukuhseti ia bersama ratusan perangkat desa menggelar aksi keprihatinan.
“Mudah-mudahan bisa segera cair, agar kami juga bisa ikut berlebaran. Kami berharap dengan aksi damai ini, para pemangku kebijakan di Pemerintahan Kabupaten Pati merespon positif,” pinta Suwarno.
Menanggapi aksi ini, Camat Dukuhseti Agus Sunarko meminta maaf kepada seluruh anggota PPDI di Dukuhseti. Atas keterlambatan pencairan siltap ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini adalah Dispermades. Saat ini sedang diperjuangkan agar berkas yang sudah lengkap dari desa bisa dicairkan siltapnya sebelum lebaran,” jelas Agsun.
Pihaknya mengakui, setidaknya masih ada tiga desa yang belum lengkap dalam mengajukan berkas pencairan siltap. Bahkan masih ada 1 desa yang sama sekali belum mengajukan berkas.
“Untuk itu kami mendorong desa-desa yang belum melengkapi berkas pencairan agar segera dilengkapi ke kabupaten. Agar awal April ini bisa cair, agar bisa digunakan untuk keperluan persiapan lebaran,” harap Agsun.
Diketahui, besaran siltap di Kabupaten Pati untuk kades sebesar Rp 2.626.640, untuk sekdes Rp 2.374.420, dan untuk perangkat desa sebesar Rp 2.172.200. (red1)