• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Urai Penyebab Kemacetan, Dishub Pati Kian Getol Tertibkan Pelaku Pelanggaran

patinews.com by patinews.com
20 Desember 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini, lalu lintas
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Urai Penyebab Kemacetan, Dishub Pati Kian Getol Tertibkan Pelaku Pelanggaran

Urai Penyebab Kemacetan, Dishub Pati Kian Getol Tertibkan Pelaku Pelanggaran

63
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Urai Penyebab Kemacetan, Dishub Pati Kian Getol Tertibkan Pelaku Pelanggaran
Urai Penyebab Kemacetan, Dishub Pati Kian Getol Tertibkan Pelaku Pelanggaran

PatiNews.Com – Kota, Bersama instansi/OPD gabungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, kemarin (19/12) kembali melakukan penertiban di sepanjang Jalan Dr Sutomo I yang meliputi perempatan Rogowangsan sampai perempatan Kalianyar. Jalan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu simpul kemacetan di kota Pati.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melalui Kabid Lalu Lintas Agus Sunarko mengatakan, kegiatan kali ini fokus pada semua pengendara dan pengguna jalan yang parkir di Jalan Dr Sutomo I.

RelatedPosts

Fraksi Demokrat Dorong Reformasi Pajak Digital, Eko: Pelayanan Harus Cepat dan Transparan

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkab Pati, Kenaikan PAD Jangan Sampai Bebani Rakyat

Pengisian Perangkat Desa di Pati Belum Bisa Dilakukan, DPRD Tegaskan Tunggu Perda Rampung

“Sasarannya ada tiga yakni pertama, pengendara yang parkir di rambu larangan parkir dan yang parkir di traffic light atau lampu merah,” terang Kabid Lalu Lintas itu.

Menurut Agus Sunarko, mereka akan ditindak sesuai dengan UU No 22 tahun 2009. “Tentunya untuk penindakannya menjadi kewenangan Satlantas dan alhamdulillah dengan adanya kesepahaman semuanya terlibat dalam kegiatan gabungan kali ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kabid Lalu Lintas menerangkan bahwa sasaran yang kedua adalah keberadaan Juru Parkir/petugas parkir, baik yang mempunyai KTA maupun yang tidak memiliki KTA/ ilegal.

“Selain itu kami juga mengingatkan agar juru parkir/petugas parkir tidak mengarahkan pengendara untuk parkir di rambu larangan parkir karena hal itu termasuk melanggar aturan. Tentunya nanti akan ada sanksi-sanksi yang akan kita kenakan ke mereka, misalnya KTA-nya akan kami cabut atau kami evaluasi,” jelasnya.

Bagi petugas parkir ilegal yang memiliki lahan parkir, akan kita dorong untuk mengurus ijin ke Dishub agar menjadi resmi/legal. Namun bagi juru parkir/petugas parkir ilegal yang tidak memiliki lahan atau menempati lahan orang/petugas lain, maka kita perintahkan untuk segera menghentikan aktivitas penarikan parkir. Karena memang hal ini melanggar ketentuan yang ada dan dapat dikategorikan pungutan liar.

“Sasaran ketiga adalah PKL. Untuk pedagang kaki lima kami arahkan agar saat berjualan bisa mengikuti jam yang telah ditentukan oleh Pemkab yaitu pukul 17.00 – 03.00 WIB. Di samping itu, PKL yang berjualan tetap diarahkan agar jangan sampai mengganggu pengendara/ pengguna jalan yang lain. Kami meminta mereka untuk jangan sampai terlalu menjorok ke tengah jalan karena itu akan sangat menggangu,” terang Agus.

Diakui Kabid Lalu Lintas, kegiatan ini dapat terlaksana berkat kesepahaman dan komitmen dari semua leading sector terkait, yang meliputi tiga instansi vertikal yaitu Satlantas, Kodim dan CPM. “Selain itu juga berkat dukungan dari teman-teman BUMN yang ada di Jasa Raharja serta OPD terkait yaitu Dishub, Satpol PP, DPUTR, DPMPTSP, dan Disdagperin,” lanjutnya.

Dalam kegiatan ini, terdapat lima juru parkir/petugas parkir yang diberikan pembinaan di tempat. “Mereka kami minta untuk berseragam rapi, dan bersepatu. Kami juga mewajibkan mereka untuk membantu pemerintah tidak hanya menarik retribusi tapi juga dalam hal mengarahkan pengendara untuk parkir di tempat yang diijinkan (tidak di rambu larangan parkir-red) kalau ada pengendara yang tetep membandel tetap parkir di rambu larangan (sisi barat) supaya difoto plat nopol nya dan dilaporkan ke Dishub. Selain itu, petugas parkir/juru parkir jangan mau atau tidak boleh menerima pembayaran retribusi dari pengendara yang parkir di rambu larangan parkir”, terang Agus.

“Sedangkan untuk tindakan tilang terdapat dua pengendara kendaraan roda empat. satu orang pengemudi roda empat yang kedapatan parkir di rambu larangan parkir di depan pertokoan Luwes dan satu orang pengemudi kendaraan muatan barang yang tertangkap basah parkir bongkar muat di depan toko Ina yang berada di bawah TL disamping itu buku uji (KIR) nya juga mati. Kepada kedua pengendara yang melanggar ini langsung kami tindak”, tegas Agus Sunarko.

Ia pun berharap, dengan adanya kegiatan semacam ini, semua pengguna jalan dapat menyadari dan ikut mendukung, sehingga arus lalu lintas di Jalan Dr Sutomo yang dikenal agak macet akan terurai dan lancar. (PN/ HMS)

Tags: Dishub Patipati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Eko Kuswanto, DPRD Pati
Berita

Fraksi Demokrat Dorong Reformasi Pajak Digital, Eko: Pelayanan Harus Cepat dan Transparan

19 Mei 2026
21
Eko Kuswanto, DPRD Pati
Berita

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkab Pati, Kenaikan PAD Jangan Sampai Bebani Rakyat

19 Mei 2026
19
Narso, DPRD Pati
Berita

Pengisian Perangkat Desa di Pati Belum Bisa Dilakukan, DPRD Tegaskan Tunggu Perda Rampung

19 Mei 2026
19
Joni Kurnianto, DPRD Pati
Berita

Joni Kurnianto Desak Desa Gerak Cepat, Proyek Bankeu Jangan Sampai Molor dan Cepat Rusak

19 Mei 2026
17
Kapolres Rembang Terima Kunjungan ADM Mantingan dan ADM Kebonharjo, Perkuat Sinergitas Pengamanan Kawasan Hutan
Berita

Kapolres Rembang Terima Kunjungan ADM Mantingan dan ADM Kebonharjo, Perkuat Sinergitas Pengamanan Kawasan Hutan

19 Mei 2026
16
Joni Kurnianto, DPRD Pati
Berita

DPRD Pati Janji Kawal Ketat Proyek Infrastruktur Desa 2026, Joni: Jangan Asal Jadi!

19 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Fraksi Demokrat Dorong Reformasi Pajak Digital, Eko: Pelayanan Harus Cepat dan Transparan
  • Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkab Pati, Kenaikan PAD Jangan Sampai Bebani Rakyat
  • Pengisian Perangkat Desa di Pati Belum Bisa Dilakukan, DPRD Tegaskan Tunggu Perda Rampung
  • Joni Kurnianto Desak Desa Gerak Cepat, Proyek Bankeu Jangan Sampai Molor dan Cepat Rusak
  • Kapolres Rembang Terima Kunjungan ADM Mantingan dan ADM Kebonharjo, Perkuat Sinergitas Pengamanan Kawasan Hutan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.