Toleransi Merupakan Buah dari Moderasi Beragama

Oleh : Ayu Nur Ika Kelompok 01 Dahsyat KKN MDR IPMAFA 2020

??????

Keberagaman adalah suatu hal yang tak dapat dielakkan dari kehidupan di muka bumi ini. Banyak sekali perbedaan dan keberagaman yang sering kita temukan di sekeliling kita. Terutama bagi kita yang hidup dan tinggal di Negara Indonesia, negara yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika; Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.” Dari semboyan ini kita tahu bahwa Negara Indonesia memiliki banyak sekali keberagaman. Keberagaman inilah yang membuat masyarakat Indonesia disebut sebagai masyarakat yang majemuk.

Kemajemukan masyarakat Indonesia tidak saja karena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Adapun agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia sekarang ini adalah agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Huchu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.

Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, moderasi dalam beragama sangat diperlukan. Sebab, moderasi agama ini bisa menciptakan kerukunan dan kesejahteraan. Moderasi agama bukan berarti agama yang dimoderasikan, tetapi bagaimana cara beragama yang moderat. Moderasi beragama pada zaman ini berarti keseimbangan dalam keyakinan, sikap, perilaku, tatanan, muamalah dan moralitas. Ini berarti bahwa islam adalah agama yang sangat moderat, tidak berlebihan dalam segala perkara, tidak berlebihan dalam agama.

Islam merupakan agama humanis yang menganut nilai-nilai sosial dan etis yang tinggi. Atas hal ini, Rasulullah SAW menekankan pentingnya berlaku baik dan berkasih sayang sesama manusia, termasuk bersikap toleran. Toleransi secara luas adalah sikap atau perilaku manusia yang tidak menyimpang dari nilai atau norma-norma agama, hukum, budaya, di mana seseorang menghargai atau menghormati setiap yang orang lain lakukan. Toleransi juga dapat dikatakan dalam istilah konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan perilaku yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat.

Sikap saling menghormati dan menghargai dalam interaksi sosial penting dilakukan supaya tidak ada perpecahan di masyarakat, dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Pada dasarnya hidup rukun dan toleran diantara pemeluk agama yang berbeda-beda tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu dan ajaran agama yang lain dicampur adukkan. Akan tetapi dengan dasar hidup rukun dan toleransi dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat, tradisi-tradisi keagamaan yang dimiliki oleh individu menjadi bersifat kumulatif dan kohesif yang menyatukan keanekaragaman interpretasi dan sistem-sistem keyakinan keagamaan.

Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama Periode 2014-2019) mengatakan, toleransi merupakan buah dari Moderasi Beragama. Menghargai dan menghormati itu tidak bisa sekadar mayoritas dan minoritas. Kalau semua orang menuntut dihargai dan dihormati, maka tidak ada satupun yang akan mendapatkan kehormatan dan penghargaan tersebut. Sebagai negara majemuk, keberagaman antar masyarakat di Indonesia dapat menjadi kekuatan bangsa. Bukan sebagai kelemahan, justru masyarakat Indonesia memiliki sifat majemuk yang memang sangat mencintai keberagaman ini. (*)

Exit mobile version