• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan PAD, Pemkab Pati Tambah Penyertaan Modal di Bank Jateng

patinews.com by patinews.com
25 Agustus 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tingkatkan PAD, Pemkab Pati Tambah Penyertaan Modal di Bank Jateng
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Tingkatkan PAD, Pemkab Pati Tambah Penyertaan Modal di Bank Jateng

PatiNews.Com – Kota, Untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pati bakal lakukan penambahan modal kepemilikan saham pada Bank Jateng sebesar 2,37%.

RelatedPosts

Diguyur Hujan, Kapolres Rembang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan RI 4 di Makam RA Kartini

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif

Hal ini berguna untuk meningkatkan PAD melalui bagi hasil atau deviden dari Bank Jateng kepada Pemkab Pati. Sebab, pada 31 Maret 2017 posisi sharing kepemilikan saham Pemkab Pati hanya sebesar 1,89%.

Saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati Kamis (23/08), Bupati Haryanto menjelaskan upaya ini sebagai pemenuhan modal yang disetor pada Bank Jateng sesuai road map manajemen yaitu sampai akhir 2018, sesuai dengan surat Bank Jateng tanggal 09 Februari 2018 nomor 0348/PEM.01.02/006/2018 perihal Penambahan Modal disetor Tahun 2018.

“Hal itu, sesuai Road Map manajemen BDP Jateng. Dimana setoran modal Pemerintah Kabupaten Pati sampai akhir 2018 diharapkan terealisasi sebesar Rp 86.103.000.000 atau 2,37%,” ungkapnya pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, Sekretaris Daerah dan jajaran eksekutif.

Bupati melanjutkan, sampai Desember 2017 besar penyertaan modal yang ada di Bank Jateng baru 56 miliar. Dengan demikian masih ada kekurangan modal disetor sebesar Rp. 30.103.000.000. Dana itu nantinya didapat dari sistem cash in-cash out yang terdiri dari, Sharing Asset Management Uni (AMU) sebesar Rp 966 juta, laba tahun lalu Rp. 2, 265 miliar dan pembagian cadangan umum Rp. 22.4 miliar dengan total Rp. 25.631.000.000.

“Sedangkan kekurangannya nanti diambilkan dari Perubahan APBD 2018 sebesar Rp. 4.472 miliar. Sehingga, dananya nanti akan cukup untuk penyertaan modal,” jelasnya.

Penambahan ini dikarenakan pada 31 Maret 2017 posisi sharing kepemilikan saham Pemkab Pati 1,89 % atau 56 miliar. Sedangkan selama periode 1 April 2017 hingga saat ini belum ada penyertaan modal kembali. Maka, sharing kepemilikan saham turun menjadi 1,79%.

“Diharapkan dengan penambahan modal itu, dapat meningkatkan sharing kepemilikan saham sebesar 2,37%. Akan tetapi, penghitungan tersebut juga dapat berubah tergantung dengan penambahan penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah,” harapnya.

Dengan meningkatnya sharing kepemilikan saham, diharapkan berdampak pada meningkatnya PAD yang akan diterima oleh Pemkab Pati melalui bagi hasil laba/deviden. “Dapat kami sampaikan bahwa realisasi deviden dari Bank Jateng untuk periode tutup tahun 2017 sebesar Rp. 11.437.429.494. Dengan penambahan ini, diharapkan bisa meningkatkan salah satu sumber PAD Pati,” tandasnya.

Kegiatan ini, sesuai dengan UUD Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 41 ayat (5). Bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta ditetapkan dengan peraturan Daerah. Serta sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 75. Bahwa penyertaan modal harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Sehingga, peraturan ini nantinya setelah ditetapkan dasar hukum penganggaran dalam APBD Perubahan Kabupaten Pati 2018.
(pn/ dok Humas)

Tags: patipemkab pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Diguyur Hujan, Kapolres Rembang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan RI 4 di Makam RA Kartini
Berita

Diguyur Hujan, Kapolres Rembang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan RI 4 di Makam RA Kartini

21 April 2026
14
Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan
Berita

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan

20 April 2026
17
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif
Berita

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif

20 April 2026
17
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Berita

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
16
Ide Corporate Gift untuk Event dengan Kualitas Premium
Berita

Ide Corporate Gift untuk Event dengan Kualitas Premium

20 April 2026
16
KKMTs 01 Pati Diseminasi Kurikulum Baru, Dorong Implementasi Deep Learning dan KBC
Berita

KKMTs 01 Pati Diseminasi Kurikulum Baru, Dorong Implementasi Deep Learning dan KBC

20 April 2026
50
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Diguyur Hujan, Kapolres Rembang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan RI 4 di Makam RA Kartini
  • Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Raih Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa atas Program Pengelolaan Sampah
  • Pemkab Pati Percepat Penanganan TBC, 120 Titik Cek Kesehatan Gratis Disiapkan
  • 6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar
  • Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist