• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Terungkap! Perempuan 35 Tahun Diduga Buang Bayi yang Ditemukan Warga Growong Kidul Juwana

patinews.com by patinews.com
5 Juni 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terungkap! Perempuan 35 Tahun Diduga Buang Bayi yang Ditemukan Warga Growong Kidul Juwana
21
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

Terungkap! Perempuan 35 Tahun Diduga Buang Bayi yang Ditemukan Warga Growong Kidul Juwana
PATINEWSCOM
Satreskrim Polresta Pati bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana. Kurang dari lima hari sejak bayi ditemukan dalam tas belanja, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku.
Perempuan berinisial AI (35), warga Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, diamankan petugas pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.50 WIB. Penangkapan dilakukan secara persuasif saat yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Juwana.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan diterima.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari lima hari sejak laporan diterima, Tim Resmob Polresta Pati berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuang bayi laki-laki tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah berada di Satreskrim Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu seorang warga bernama Wagini (43) menemukan tas belanja berwarna biru dongker yang mencurigakan di Jalan Kamboja Gang I, Desa Growong Kidul.
Karena penasaran, ia kemudian mengajak seorang warga lain, Tian Anggara Raharja (35), untuk memeriksa isi tas tersebut. Keduanya terkejut ketika mendapati seorang bayi laki-laki yang masih hidup dengan ari-ari masih menempel di tubuhnya.
Warga segera melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT dan menghubungi bidan desa untuk memberikan pertolongan pertama sebelum bayi dibawa ke Puskesmas Juwana.
“Kecepatan masyarakat dalam memberikan pertolongan kepada bayi ini sangat membantu. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang langsung bergerak menyelamatkan nyawa bayi tersebut dan melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian,” kata Kompol Dika.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas AI akhirnya berhasil diketahui dan yang bersangkutan diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bekerja secara maksimal mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Kami terus mendalami seluruh fakta untuk melengkapi proses penyidikan,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi bayi yang ditemukan warga dilaporkan dalam keadaan sehat. Berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 3,8 kilogram dengan panjang tubuh 50 sentimeter dan masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Polisi hingga kini masih mendalami motif di balik aksi pembuangan bayi tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati, termasuk aspek psikologis pelaku.
“Terkait motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, saat ini masih didalami oleh penyidik Unit PPA. Kami meminta masyarakat bersabar karena pemeriksaan psikologis dan pendalaman motif membutuhkan waktu agar hasilnya komprehensif,” ungkap Kompol Dika.
Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
Berita

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

14 Juni 2026
16
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
17
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
15
Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet
News

Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet

13 Juni 2026
19
Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Naik, Non ASN Jadi Rp2 Juta, ASN 1x Gapok, Langsung Masuk Rekening
News

Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Naik, Non ASN Jadi Rp2 Juta, ASN 1x Gapok, Langsung Masuk Rekening

13 Juni 2026
15
Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat
News

Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat

13 Juni 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Siaga Penuh Jaga Rembang! Kapolres Tegaskan Personel Siap Hadapi Segala Potensi Gangguan Kamtibmas
  • Fokus, Percaya Diri, dan Rajin Berlatih: Tim E-Sport Polres Rembang Bidik Tiket Kapolri Cup 2026
  • Geram! Lindu Aji Pati Kecam Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM
  • Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026
  • Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.