fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito

patinews.com by patinews.com
19 Februari 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito
52
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Jaga Kelestarian Lingkungan, Satbrimob Polda Jateng Kembali Gelar Korve Massal di Surakarta, Pekalongan, dan Semarang

Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Pelaku di Karanganyar dan Boyolali

Patroli Ramadhan, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Jelang Buka Puasa

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito
Pati – Sugito, terdakwa dalam perkara Nomor 202/Pid.B/2025.PN.Pti terkait kasus pemblokiran jalan pada 31 Oktober 2025, akhirnya dibebaskan setelah putusan dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pati. Putusan tersebut disambut hangat oleh kuasa hukum terdakwa, Izzudin Arsalan, yang mengapresiasi pertimbangan matang majelis.
Dalam persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan secara seksama pledoi yang diajukan penasihat hukum Sugito. Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum meminta agar terdakwa dijatuhi putusan seringan-ringannya serta dapat langsung dibebaskan setelah putusan dibacakan, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
“Melalui putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sugito hari ini, kami sangat mengapresiasi karena majelis telah mempertimbangkan dengan matang pledoi dari kuasa hukum yang meminta agar terdakwa segera dibebaskan setelah putusan dibacakan,” ujar Izzudin Arsalan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas putusan yang dinilai adil.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena Sugito, seorang sopir truk, diduga terlibat dalam peristiwa pemblokiran jalan yang berdampak pada ketertiban umum. Dengan adanya putusan ini, pihak kuasa hukum berharap perkara tersebut menjadi pembelajaran bersama.
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tindakan pemblokiran jalan tidak terulang kembali dan masyarakat dapat mengambil hikmah dari permasalahan ini,” tambahnya.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan prinsip peradilan yang menjunjung asas keadilan serta perlindungan hak setiap terdakwa untuk memperoleh pertimbangan hukum yang komprehensif dan objektif dari majelis hakim.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinews
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Jaga Kelestarian Lingkungan, Satbrimob Polda Jateng Kembali Gelar Korve Massal di Surakarta, Pekalongan, dan Semarang
News

Jaga Kelestarian Lingkungan, Satbrimob Polda Jateng Kembali Gelar Korve Massal di Surakarta, Pekalongan, dan Semarang

23 Februari 2026
13
Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Pelaku di Karanganyar dan Boyolali
News

Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Pelaku di Karanganyar dan Boyolali

22 Februari 2026
19
Patroli Ramadhan, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Jelang Buka Puasa
Berita

Patroli Ramadhan, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Jelang Buka Puasa

22 Februari 2026
14
Kelangkaan DOC Broiler, Pemkab Pati dan Kementan Sepakati Distribusi 1.000 Box per Minggu
News

Kelangkaan DOC Broiler, Pemkab Pati dan Kementan Sepakati Distribusi 1.000 Box per Minggu

22 Februari 2026
23
Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Peracikan Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat
News

Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Peracikan Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

21 Februari 2026
23
Patroli Subuh Wakapolres Rembang & Kasatlantas, Edukasi Anak-anak Agar Tak Bermain Petasan
Berita

Patroli Subuh Wakapolres Rembang & Kasatlantas, Edukasi Anak-anak Agar Tak Bermain Petasan

21 Februari 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jaga Kelestarian Lingkungan, Satbrimob Polda Jateng Kembali Gelar Korve Massal di Surakarta, Pekalongan, dan Semarang
  • Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Pelaku di Karanganyar dan Boyolali
  • Patroli Ramadhan, Polsek Lasem Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Jelang Buka Puasa
  • Kelangkaan DOC Broiler, Pemkab Pati dan Kementan Sepakati Distribusi 1.000 Box per Minggu
  • Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Peracikan Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist