• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito

patinews.com by patinews.com
19 Februari 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito
58
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar

Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito
Pati – Sugito, terdakwa dalam perkara Nomor 202/Pid.B/2025.PN.Pti terkait kasus pemblokiran jalan pada 31 Oktober 2025, akhirnya dibebaskan setelah putusan dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pati. Putusan tersebut disambut hangat oleh kuasa hukum terdakwa, Izzudin Arsalan, yang mengapresiasi pertimbangan matang majelis.
Dalam persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan secara seksama pledoi yang diajukan penasihat hukum Sugito. Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum meminta agar terdakwa dijatuhi putusan seringan-ringannya serta dapat langsung dibebaskan setelah putusan dibacakan, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
“Melalui putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sugito hari ini, kami sangat mengapresiasi karena majelis telah mempertimbangkan dengan matang pledoi dari kuasa hukum yang meminta agar terdakwa segera dibebaskan setelah putusan dibacakan,” ujar Izzudin Arsalan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas putusan yang dinilai adil.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena Sugito, seorang sopir truk, diduga terlibat dalam peristiwa pemblokiran jalan yang berdampak pada ketertiban umum. Dengan adanya putusan ini, pihak kuasa hukum berharap perkara tersebut menjadi pembelajaran bersama.
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tindakan pemblokiran jalan tidak terulang kembali dan masyarakat dapat mengambil hikmah dari permasalahan ini,” tambahnya.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan prinsip peradilan yang menjunjung asas keadilan serta perlindungan hak setiap terdakwa untuk memperoleh pertimbangan hukum yang komprehensif dan objektif dari majelis hakim.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinews
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar
News

6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar

21 April 2026
13
Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara
News

Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara

21 April 2026
13
Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
News

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

21 April 2026
12
Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
News

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

21 April 2026
16
TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan
News

TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan

21 April 2026
16
Vonis 3 Tahun Empat Terdakwa Kasus Tongtek Maut di Talun Kayen, Keluarga Korban Histeris
News

Vonis 3 Tahun Empat Terdakwa Kasus Tongtek Maut di Talun Kayen, Keluarga Korban Histeris

21 April 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • 6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar
  • Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara
  • Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
  • Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
  • TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist