fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito

patinews.com by patinews.com
19 Februari 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito
58
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Polres Rembang Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar

Kapolres Rembang Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial kepada Anggota yang Sakit Menahun

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati, Majelis hakim mengabulkan Pledoi PH Sugito
Pati – Sugito, terdakwa dalam perkara Nomor 202/Pid.B/2025.PN.Pti terkait kasus pemblokiran jalan pada 31 Oktober 2025, akhirnya dibebaskan setelah putusan dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pati. Putusan tersebut disambut hangat oleh kuasa hukum terdakwa, Izzudin Arsalan, yang mengapresiasi pertimbangan matang majelis.
Dalam persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan secara seksama pledoi yang diajukan penasihat hukum Sugito. Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum meminta agar terdakwa dijatuhi putusan seringan-ringannya serta dapat langsung dibebaskan setelah putusan dibacakan, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
“Melalui putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sugito hari ini, kami sangat mengapresiasi karena majelis telah mempertimbangkan dengan matang pledoi dari kuasa hukum yang meminta agar terdakwa segera dibebaskan setelah putusan dibacakan,” ujar Izzudin Arsalan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas putusan yang dinilai adil.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena Sugito, seorang sopir truk, diduga terlibat dalam peristiwa pemblokiran jalan yang berdampak pada ketertiban umum. Dengan adanya putusan ini, pihak kuasa hukum berharap perkara tersebut menjadi pembelajaran bersama.
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tindakan pemblokiran jalan tidak terulang kembali dan masyarakat dapat mengambil hikmah dari permasalahan ini,” tambahnya.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan prinsip peradilan yang menjunjung asas keadilan serta perlindungan hak setiap terdakwa untuk memperoleh pertimbangan hukum yang komprehensif dan objektif dari majelis hakim.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinews
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polres Rembang Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Berita

Polres Rembang Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

7 Maret 2026
95
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar
News

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar

7 Maret 2026
20
Kapolres Rembang Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial kepada Anggota yang Sakit Menahun
Berita

Kapolres Rembang Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial kepada Anggota yang Sakit Menahun

7 Maret 2026
17
Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga
News

Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga

7 Maret 2026
15
Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih
News

Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih

7 Maret 2026
12
Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol
News

Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol

7 Maret 2026
10
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Laptop Kantoran Terbaik: Vivobook S & Zenbook untuk Produktivitas Harian di Kantor
  • Polres Rembang Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar
  • Kapolres Rembang Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial kepada Anggota yang Sakit Menahun
  • Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist