• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung di Jakenan, Para Pelaku Diamankan

patisiap by patisiap
25 Oktober 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung di Jakenan, Para Pelaku Diamankan
24
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pati – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perusakan warung yang terjadi di wilayah Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Ungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, di Mapolresta Pati.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari Kecamatan Jakenan, yang melapor ke Polsek Jakenan setelah warungnya dirusak oleh sekelompok orang pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan cukup parah.

RelatedPosts

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan tiga orang diduga pelaku,  masing-masing berinisial H, MRZ dan HR. Mereka diduga melakukan perusakan setelah merasa tersinggung karena pesanan rica-rica yang mereka pesan tidak segera dilayani oleh pemilik warung.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa aksi perusakan itu terjadi secara spontan akibat emosi sesaat. “Para pelaku merasa tidak dilayani dengan cepat, lalu marah dan melakukan perusakan terhadap meja, pintu ruko, serta beton pembatas jalan di depan warung,” ungkapnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit meja kayu, satu unit pintu ruko yang rusak, dan satu buah beton pembatas jalan yang peyok. “Keterangan saksi-saksi menguatkan bahwa para pelaku bertindak anarkis tanpa alasan yang bisa dibenarkan,” terang Kompol Heri.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni AN dan DP, yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung. “Keterangan saksi sangat membantu kami dalam menelusuri kronologi dan memastikan pelaku utama dalam kejadian ini,” kata Kompol Heri menambahkan.

Kompol Heri menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang. “Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal *Tujuh tahun* penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif,” tegasnya.

Sebagai penutup, Kompol Heri Dwi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi apa pun. “Masalah kecil seperti pelayanan di warung tidak seharusnya berujung kekerasan. Polresta Pati berkomitmen menindak tegas setiap tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Tags: berita patiDiDiamankanjakenanjatengkabar patiKasusmediapatinewsParapatipati hari inipatihitspatinewsPelakuPerusakanPolrestaSatreskrimsentralpatinewssuara patisuarapatinewsUngkapwarta patiWarung
patisiap

patisiap

Related Posts

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
Berita

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

11 Agustus 2026
10
Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
Berita

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

11 Agustus 2026
10
Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
Berita

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

11 Agustus 2026
12
Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang
Berita

Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang

11 Agustus 2026
14
Polres Rembang Bekali Pelajar SMA N 1 Rembang dengan Literasi Kecerdasan Buatan Melalui Program Paham AI Senopati Academy
Berita

Polres Rembang Bekali Pelajar SMA N 1 Rembang dengan Literasi Kecerdasan Buatan Melalui Program Paham AI Senopati Academy

11 Agustus 2026
13
Sidokkes Polres Rembang Pastikan Menu MBG Aman, Bergizi, dan Layak Konsumsi Sebelum Didistribusikan
Berita

Sidokkes Polres Rembang Pastikan Menu MBG Aman, Bergizi, dan Layak Konsumsi Sebelum Didistribusikan

11 Agustus 2026
39
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
  • Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
  • Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
  • Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang
  • Polres Rembang Bekali Pelajar SMA N 1 Rembang dengan Literasi Kecerdasan Buatan Melalui Program Paham AI Senopati Academy
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.