fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung di Jakenan, Para Pelaku Diamankan

patisiap by patisiap
25 Oktober 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung di Jakenan, Para Pelaku Diamankan
18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pati – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perusakan warung yang terjadi di wilayah Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Ungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, di Mapolresta Pati.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari Kecamatan Jakenan, yang melapor ke Polsek Jakenan setelah warungnya dirusak oleh sekelompok orang pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan cukup parah.

RelatedPosts

Hari Penutup Ops Keselamatan Candi 2026, Pelajar MAN 1 Rembang Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan tiga orang diduga pelaku,  masing-masing berinisial H, MRZ dan HR. Mereka diduga melakukan perusakan setelah merasa tersinggung karena pesanan rica-rica yang mereka pesan tidak segera dilayani oleh pemilik warung.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa aksi perusakan itu terjadi secara spontan akibat emosi sesaat. “Para pelaku merasa tidak dilayani dengan cepat, lalu marah dan melakukan perusakan terhadap meja, pintu ruko, serta beton pembatas jalan di depan warung,” ungkapnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit meja kayu, satu unit pintu ruko yang rusak, dan satu buah beton pembatas jalan yang peyok. “Keterangan saksi-saksi menguatkan bahwa para pelaku bertindak anarkis tanpa alasan yang bisa dibenarkan,” terang Kompol Heri.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni AN dan DP, yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung. “Keterangan saksi sangat membantu kami dalam menelusuri kronologi dan memastikan pelaku utama dalam kejadian ini,” kata Kompol Heri menambahkan.

Kompol Heri menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang. “Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal *Tujuh tahun* penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif,” tegasnya.

Sebagai penutup, Kompol Heri Dwi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi apa pun. “Masalah kecil seperti pelayanan di warung tidak seharusnya berujung kekerasan. Polresta Pati berkomitmen menindak tegas setiap tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Tags: berita patiDiDiamankanjakenanjatengkabar patiKasusmediapatinewsParapatipati hari inipatihitspatinewsPelakuPerusakanPolrestaSatreskrimsentralpatinewssuara patisuarapatinewsUngkapwarta patiWarung
patisiap

patisiap

Related Posts

Hari Penutup Ops Keselamatan Candi 2026, Pelajar MAN 1 Rembang Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
Berita

Hari Penutup Ops Keselamatan Candi 2026, Pelajar MAN 1 Rembang Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

15 Februari 2026
11
RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
Berita

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

15 Februari 2026
15
Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan
Berita

Istigasah Ulama–Umaro Perkuat Pemerintahan

14 Februari 2026
19
Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48
Berita

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Edukasi Sejak Dini di TK Kemala Bhayangkari 48

13 Februari 2026
16
Jumat Berkah, Kapolres Rembang Bersama Ketua Bhayangkari Berbagi Kepada Sesama
Berita

Jumat Berkah, Kapolres Rembang Bersama Ketua Bhayangkari Berbagi Kepada Sesama

13 Februari 2026
14
Humanis dan Edukatif, Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 Digelar di Alun-Alun Rembang
Berita

Humanis dan Edukatif, Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 Digelar di Alun-Alun Rembang

13 Februari 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Hari Penutup Ops Keselamatan Candi 2026, Pelajar MAN 1 Rembang Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
  • Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir Hari Ini, Polda Jateng Berharap Budaya Tertib Lalu Lintas Berlanjut Hingga Arus Mudik Lebaran
  • RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
  • Rayakan HUT ke-15, PT Sinar Indah Kertas Plant 2 Gelar Turnamen Xiangqi SD Se-Karesidenan Pati
  • Jelang Akhir Ops Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Fokus Cipta Kondisi Arus Mudik Lebaran
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist