• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 Polres Rembang Amankan Pelaku Premanisme Pengeroyokan

patisiap by patisiap
16 Mei 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 Polres Rembang Amankan Pelaku Premanisme Pengeroyokan
37
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

REMBANG – Seorang pemuda yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang pemuda pula, ditangkap Tim Resmob Polres Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melakui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. mengungkapkan aksi premanisme itu dinilai meresahkan warga sehingga pemuda itu ditangkap Unit Resmob Polres Rembang. Pemuda itu ditangkap polisi Jum’at (16/5/2025) dan di amankan di Mapolres Rembang.

RelatedPosts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

Kasat Reskrim menyampaikan pemuda itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MNM (22) warga Sarang di Depan Balai Desa Lodan Wetan Sarang Rembang pada Minggu (11/5) lalu.

Iptu Alva menyampaikan, pemuda itu diketahui berinisial MIS alias Kacok (18) warga Desa Kalipang Sarang yang berperan memukuli korban berkali-kali dengan tangan kosong.

Kasat Reskrim menerangkan penangkapan pelaku dilakukan hari ini di Dermaga TPI Sarang Pukul 05.30 WIB Pagi tadi. Dia mengatakan pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi Polisi di Mapolres Rembang.

Dia mengungkapkan Polisi juga menyita barang bukti 1 kaus lengan pendek milik korban warna hitam bertuliskan Pasong. Pelaku dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Tags: 2025AmanAmankanberita patiCandiGakkumjatengkabar patimediapatinewsOpspatipati hari inipatihitspatinewsPelakuPengeroyokanPolrespremanismerembangSatgassentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

21 Juli 2026
87
Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Berita

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

21 Juli 2026
25
Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Berita

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

20 Juli 2026
929
Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri
Berita

Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri

20 Juli 2026
17
Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%
Berita

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

20 Juli 2026
17
Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi
Berita

Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi

20 Juli 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
  • Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
  • Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
  • Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
  • Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.