Patinews.com – Wedarijaksa, Proses reka ulang adegan/ rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Harsiwi warga Kaborongan kelurahan Pati Lor yang menghadirkan tersangka SJT dilakukan di TKP, Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa kemarin (Selasa, 31 Mei 2016). Kasat Reskrim Polres Pati, AKP. Agung Setyobudi, mengungkapkan, 30 adegan diperagakan oleh tersangka SJT.
Kasus pembunuhan berencana ini dimulai saat SJT meminta korban untuk ketemuan di Lapangan Olahraga Wedarijaksa, saat itu pelaku diantar oleh temannya (Yn) menuju lapangan tersebut. Setelah itu temannya pulang, selang beberapa saat, korban pun datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Kemudian pelaku dan korban berboncengan ke arah perkebunan tebu tempat pembunuhan terjadi. Keduanya selanjutnya duduk direrumputan.
Saat duduk inilah, kemudian pelaku menarik syal yang digunakan untuk menjerat leher korban, dengan didorong dari belakang, korban terjatuh dan ditindih dengan kaki kanan korban, sementara itu pelaku masih menjerat leher korban dengan syal tersebut. Setelah memastikan korbannya meninggal, pelaku mengikat kaki dan tangan korban, selanjutnya pelaku menyeret korban ke parit.