
Patinews.com – Semarang (Jawa Tengah), Pada hari ini (Jumat, 28 Oktober 2016) bertempat di Balai Diponegoro Makodam IV/Dip Jl.Perintis Kemerdekaan Semarang telah berlangsung Rapat koordinasi TNI-Polri se Jateng DIY Tahun 2016 yang diikuti oleh para Danramil, Kapolsek, dan perwakilan Babinsa – Babinkamtibmas se-wilayah Jateng-DIY, berjumlah 2.600 orang, kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait Pemilukada dan soliditas TNI – POLRI.
Hadir dalam kegiatan rakor tersebut antara lain, Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jateng, Wakapolda DIY, Kasdam IV/Dip, Para Asisten Kasdam IV/Dip, Para Danrem jajaran Dam IV/Dip, Para Direktur jajaran Polda Jateng dan Polda DIY, Para Dandim jajaran Dam IV/Dip, Para Kapolres jajaran Polda Jateng dan Polda DIY, Para Danramil jajaran Dam IV/Dip, Para Kapolsek jajaran Polda Jateng dan Polda DIY dan Perwakilan Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah se-Jateng dan DIY.
Dalam arahannya, Pangdam IV Diponegoro menyampaikan, “Pilkada serentak akan digelar pada bulan Februari tahun 2017 mendatang. TNI dan Polri berkomitmen untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. TNI akan menyiapkan segala kemampuan daya dan upaya untuk membackup Polri dalam pengamanan Pilkada serentak agar setiap Prajurit harus memegang teguh Netralitas TNI dalam Pilkada Serentak 2017 dengan mengikuti keharusan dan larangan yang telah ditentukan”.
Keharusan bagi Prajurit TNI selama proses penyelenggaraan pilkada sebagai berikut:
1). Mengamankan penyelenggaraan Pilkada serentak sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri.
2. Kedepankan sinergitas antara keamanan dengan pemerintah diberbagai tingkatan sampai di tingkat desa dalam memantau setiap kemungkinan yang terjadi dan perkembangan situasi di wilayah ketiga pilar utama pemerintah di desa yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala desa harus melakukan deteksi dini dan cegah dini sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan sedini mungkin sebelum kejadian yang lebih besar, ciptakan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat dengan melakukan program unggulan sehingga tercipta sinergitas antara TNI dengan masyarakat hal itu didasarkan pada UU RI No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU RI No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tugas Babinkamtibmas itu membimbing masyarakat bagi terciptanya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat penegakan hukum perlindungan, pengayoman masyarakat didesa atau kelurahan. Tugas Kepala Desa/Lurah harus memegang teguh pengamalan Pancasila, UUD 1945 serta dapat memelihara keutuhan NKRI Kades/Lurah harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Babinsa sesuai UU RI No.34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 huruf b tentang operasi Militer Selain Perang dan Surat Keputusan Kasad nomor Skep/98NI2007 tanggal Mei 2007 tentang Babinsa sebagai unsur pelaksana Koramil bertugas melaksanakan bimbingan teritorial (Binter).Babinsa memiliki tugas melatih satuan perlawanan rakyat, memimpin perlawanan rakyat di pedesaan dan memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.Babinsa harus dapat memberikanpenyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang pertahanan dan keamanan negara.
Dalam mensinergikan peran ketiga pilar tersebut maka harus memegang prinsip yang dilaksanakan secara bersama-sama yaitu komunikasi intensif, transparansi dalam kesetaraan harmonisasi penyelesaian masalah serta komitmen mewujudkan dan membangun kemitraan Bersepakat menciptakan kamtibmas yang kondusif. Melakukan deteksi dan cegah dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Arahan Kapolda Jateng :
bersyukur dapat berkumpul dalam acr silaturahmi dan rakor menindaklanjuti arahan presiden RI dan selanjutnya kegiata ini jg dilaks di Kodam dan Polda2 lain guna meningkatkan soliditas dan sinergi TNI-Polri dari Sabang-Merauke Rakyat akan susah kalau TNI-Polri tidak kompak dan ada 7 daerah di wilayah Jateng yang akan melaksanakan Pilkada, dengan tahapan yang cukup panjang dan kita jaga netralitas
Instruksi Presiden bahwa kekuatan utama pengamanan di Polri dan di Back Up TNI Polri tidak usah ikut menghitung saat setelah pencoblosan,ditunggu saja setelah Berita Acaranya ditempel di papan pengumuman, hal ini untuk menghindari kerawanan2 yang mungkin muncul Diharapkan semua berjalan aman dan demokratisbDukung pembangunan infrastruktur di daerah2,apabila ada masalah selesaikan dengan musyawarah. (Patinews.com/ Pendim Pati)






