
Patinews.com – Pilkada Pati, Bertempat di kantor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Wedarijaksa dilaksanakan pendistribusian logistik untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2017 dari KPU Kabupaten Pati ke PPK Kecamatan Wedarijaksa, (Kamis, 09 Februari 2017).
Pendistribusian logistik tersebut diserahkan oleh Sugiyanto, Staf KPUD Kabupaten Pati kepada Ketua PPK kecamatan Wedarijaksa Anom Rismanto, sesuai dengan Berita Acara Nomor: 04/KPU PATI/II/2017.
Adapun Logistik yang telah dikirim sesuai dengan berita acara yaitu kotak suara tersegel berjumlah 109 TPS dan setiap TPS berisi:
1. Surat suara = jumlah DPT+2,5% (dimasukkan dalam sampul kubus dan disegel).
2. Segel sebanyak : 19 keping.
3. Tinta sebanyak : 2 botol.
4. Alat coblos : 3 buah.
5. Karet pengikat : 20 buah.
6. Sampul :
a.Sampul model C(sampul biasa) =4 buah.
b.Sampul surat suara rusak/keliru dicoblos(sampul kubus)=1 buah.
c.Sampul surat suara tidak terpakai= 1 buah.
d.Sampul surat suara tidak sah= 1 buah.
e.Sampul surat suara sah=2 buah.
f.Sampul anak kunci= 1 buah
g.Sampul DPT dan DPTB.= 1 buah.
7. Formulir
a.Model C-KWK=7 set
b.Model C1-KWK berhologram =1 set.
c.Model C1-KWK=6 set
d.Lampiran Model C1-KWK berhologram =1 set
e.Lampiran Model C1-KWK= 6 set
f.Model C1-KWK plano berhologram 1 set
g.Model C2-KWK=2 lembar h.Model C3-KWK=10 lembar i.Model C4-KWK=2 set j.Model C5-KWK=1lembar
h. Alat bantu tunanetra (template) = 1 buah
i. Selama proses pendistribusian berjalan aman dan lancar
Sebanyak 112 kotak suara untuk TPS telah didistribusikan ke PPK Wedarijaksa, logistik saat ini disimpan di kantor PPK Wedarijaksa, rencana pendistribusian kedesa desa – desa mulai hari Senin 13 Pebruari 2017. (Patinews.com/ hl)