Potensi Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Mempunyai berbagai macam suku, budaya, agama dan ras. Penduduk Indonesia tersebar luas dengan letak geografis yang berbeda-beda. Terpisah oleh oleh pulau-pulau dan keragaman lainnya. Bangsa Indonesia ialah bangsa yang penduduknya paling banyak menganut agama Islam. Dan secara perlahan juga telah dihuni oleh penganut agama non-muslim.
Berjalannya waktu konflik berdasarkan intolerasi semakin meningkat. Selain terjadinya kasus penistaan antar agama juga terjadi konflik ketidak adilan, ketidakberdayaan masyarakat bawah, radikalisme agama dan kelompok yang terpinggirkan, yang selurunya saling berkaitan dan berbenturan. Dari banyaknya konflik yang terjadi, berbagai macam cara telah diupayakan oleh pemerintah untuk mengatur pola kerukunan umat beragama dalam konsep “Kerukunan Hidup Beragama” melalui Kementrian Agama dan membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama.
Moderasi beragama di Indonesia bukan lagi hal yang asing, masyarakat Indonesia terlahir dengan sosok yang bertoleran, bertenggang rasa, menghormati persaudaraan dan menghargai keagamaan. Hal tersebut merupakan pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani moderasi beragama.
Moderat atau moderasi berasala dari bahasa Latin Moderatio yang artinya tidak kekurangan atau tidak berlebihan. Selain itu juga dapat diartikan sebagai pengurangan kekerasana dan penghindaran keekstrenam. Secara umum moderasi sebagai jalan tengah atau sikap keberagamaan yang paling ideal.
Moderasi beragama diartikan sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengalaman terhadap agama sendiri dan praktik penghormatan kepada agama orang lain. sehingga keseimbangan atau jalan tengah dalam beragama akan menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Dalam konsep moderasi, keseimbangan dan adil dalam beragama seseorang harus mencari titik temu pada masalah yang dihadapinya. Kedua hal tersebut merupakan prinsip dasar moderasi beragama.
Indonesia merupakan negara yang multikultural sehingga dalam berkebangsaan sangat diperlukan toleransi. Masyarakat Indonesia dalam moderasi beragama tentu tidak terpisah dari toleransi. Toleransi adalah sikap memberi kesempatan kepada seseorang yang tidak mengganggu hak orang lain berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinannya walaupun berbeda dengan apa yang kita yakini.
Toleransi terkait dengan lembut menerima perbedaan, sikap terbuka dan sukarela. Tidak itu saja termasuk dalam perbedaan agama, budaya ataupun suku.
Keragaman etnis, bahasa, budaya, suku dan agama di Indonesia yang tiada saingannya, termasuk penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan adalah setara. Dengan begitu, perempuan dalam konteks keindonesiaan tidak dapat diabaikan, karena termasuk dalam sebagian jumlah penduduk.
Dalam memelihara dan membangun toleransi, perempuan mempunyai potensi besar yang dibutuhkan oleh Indonesia yang mempunyai banyak keragaman. Karena secara psikologis perempuan dalam perannya sebagai ibu, mempunyai hubungan yang sangat erat dengan anaknya dan selalu bekerjasama, dengan demikian seorang ibu mampu memupuk sikapnya agar tidak mementingkan diri sendiri, bersifat keibuan, sabar dan rela berkorban.
Maka sikap-sikap tersebut mampu menjadikan perempuan selalu siap menyesuaikan diri, mempertimbangkan alternative atau kemungkina-kemungkinan lain yang akan terjadi dan mampu menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada dilingkungannya.
Perempuan mempunyai sumber daya dan memiliki potensi yang sangat besar dan berpengaruh terhadap toransi beragama, karena perempuan adalah mahluk sosial yang mempunyai kemampuan untuk selalu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dan untuk dapat mewujudkan dan mengimplementasikan moderasi beragama tentu membutuhkan banyak indicator salah satunya yaitu toleransi.
Sebab itu, perempuan yang mempunyai potensi besar dalam toleransi sangat disignifikan untuk diikutsertakan. Dengan demikian, sangat perlu melibatkan perempuan secara aktiv dalam usaha mewujudkan masyarakat beragama yang toleran.
Penulis : NUR ATIKA DWI WAHYUNI (KELOMPOK KKN MDR AKHTARA IPMAFA)