• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Temanggung Amankan Pengedar Pil Yarindo Asal Magelang, Ratusan Butir Disita dan DPO Pemasok Diburu

patisiap by patisiap
14 November 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Temanggung Amankan Pengedar Pil Yarindo Asal Magelang, Ratusan Butir Disita dan DPO Pemasok Diburu
13
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

TEMANGGUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil membongkar praktik peredaran obat keras tanpa izin, jenis Pil Yarindo, yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (13/11/2025) di Aula Mapolres, polisi membeberkan penangkapan seorang pengedar berinisial AY (24), asal Magelang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Rio Putra Simanjuntak, didampingi Kasi Humas Iptu Endi Widodo.

RelatedPosts

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Temanggung. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka AY pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka AY ditangkap di depan Gudang Bulog, Jalan Raya Bengkal, Kecamatan Kranggan, Temanggung. Saat digeledah di lokasi penangkapan, polisi menemukan 30 butir Pil Yarindo yang disimpan dalam bungkus rokok di saku celana pendeknya, beserta uang tunai hasil penjualan.

Berdasarkan interogasi, tersangka mengakui masih menyimpan stok Pil Yarindo di rumahnya di Secang, Magelang. Penggeledahan lebih lanjut di rumah AY mengungkap barang bukti tambahan yang disembunyikan di bawah rak TV ruang tamu, meliputi:
Dua plastik berisi masing-masing 100 butir Pil Yarindo.
Satu botol bekas liquid vape berisi 84 butir Pil Yarindo.

Secara total, polisi menyita ratusan butir pil keras siap edar, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana, dan 1 unit telepon genggam sebagai alat komunikasi transaksi.

AKP Rio Putra Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka AY adalah membeli Pil Yarindo dari seorang pemasok berinisial NANDO (saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

“Tersangka membeli 4 paket Pil Yarindo dari DPO NANDO, di mana setiap paket berisi 100 butir dengan harga Rp 180.000. Pil-pil ini kemudian dikemas ulang menjadi paket kecil untuk dijual kembali kepada teman-teman dan kenalan tersangka,” jelas AKP Rio.

Dari hasil penjualan, tersangka AY mendapatkan keuntungan berlipat. Sebagai contoh, tersangka diketahui telah menjual 10 butir Pil Yarindo kepada saudara SL (DPO) seharga Rp 35.000 dan 15 butir kepada PA (DPO) seharga Rp 50.000.

Atas perbuatannya, tersangka AY dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan atau tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk praktik kefarmasian terkait obat keras,” tegas Kasat Resnarkoba.

Tersangka AY kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. Kasus ini masih terus didalami oleh Satresnarkoba Polres Temanggung guna memburu DPO NANDO, pemasok utama Pil Yarindo.

Tags: AmankanAsalberita patiButirdanDiburuDisitaDPOjatengkabar patimagelangmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPemasokPengedarPilPolresRatusansentralpatinewssuara patisuarapatinewstemanggungwarta patiYarindo
patisiap

patisiap

Related Posts

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
16
Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
Berita

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

29 April 2026
11
Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Berita

Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

29 April 2026
14
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
Berita

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

29 April 2026
14
Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari
Berita

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari

28 April 2026
19
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter
Nasional

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter

28 April 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
  • Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Dukuhseti, Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO
  • Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
  • Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.