fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026

patisiap by patisiap
26 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026
34
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Dalam rangka mewujudkan bulan suci Ramadhan yang aman, nyaman, dan tenteram, Polda Jawa Tengah menyampaikan hasil sementara pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Operasi ini digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore. Dalam pengungkapan kasus peredaran dan pembuatan petasan, tercatat sebanyak 31 laporan polisi dari 20 Polres jajaran dan Polda Jateng, dengan 36 orang diamankan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah

“Dari seluruh laporan tersebut, terdapat enam peristiwa ledakan di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota yang mengakibatkan 12 orang mengalami luka. Dari jumlah tersebut, para korban juga berpotensi menjadi pelaku karena diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi,” ujarnya.

Terhadap pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat sebagian masih menjalani perawatan medis, proses hukum dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bahan-bahan petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace daring. Bahan tersebut pada dasarnya merupakan produk legal yang umum digunakan untuk kebutuhan pertanian dan industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

“Namun apabila dicampur tanpa keahlian dan pengawasan ketat, berpotensi memicu ledakan yang tidak terkendali,” lanjutnya.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Polda Jateng menegaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui pendataan tempat-tempat penjualan bahan kimia tertentu serta imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum ibadah justru berubah menjadi musibah,” tegasnya.

Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menyambut Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram.

Tags: 20263136Amankanberita patiCandidanjatengkabar patiKasusmediapatinewsOperasipatipati hari inipatihitspatinewsPekatPelakuPetasanPoldaselamasentralpatinewssuara patisuarapatinewsUngkapwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari
News

Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari

11 Maret 2026
13
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026
News

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

11 Maret 2026
12
Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah
News

Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah

11 Maret 2026
17
Forum Perangkat Daerah Dorong Inovasi PAD Pati
News

Forum Perangkat Daerah Dorong Inovasi PAD Pati

11 Maret 2026
11
Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga
News

Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga

11 Maret 2026
10
Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga
News

Plt Bupati : Pasar Murah Cluwak Ringankan Beban Warga

11 Maret 2026
10
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Hadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Mantingan
  • Pabrik Mie Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi 1,5 Ton per Hari
  • Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026
  • Waspadai Titik Lelah di Jalur Tol, Polda Jateng Berikan Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik di Jawa Tengah
  • Fitur dan Keuntungan Promo Lebaran Di Blibli
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist