• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026

patisiap by patisiap
26 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026
36
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Dalam rangka mewujudkan bulan suci Ramadhan yang aman, nyaman, dan tenteram, Polda Jawa Tengah menyampaikan hasil sementara pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Operasi ini digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore. Dalam pengungkapan kasus peredaran dan pembuatan petasan, tercatat sebanyak 31 laporan polisi dari 20 Polres jajaran dan Polda Jateng, dengan 36 orang diamankan sebagai tersangka.

RelatedPosts

242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Resmi Dikukuhkan

Harlah Pancasila, Momentum Teguhkan Komitmen Kebangsaan

MTsN 1 Pati Borong 17 Medali OSMA 2026, Jadi Peraih Medali Terbanyak se-Jawa Tengah

“Dari seluruh laporan tersebut, terdapat enam peristiwa ledakan di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota yang mengakibatkan 12 orang mengalami luka. Dari jumlah tersebut, para korban juga berpotensi menjadi pelaku karena diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi,” ujarnya.

Terhadap pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat sebagian masih menjalani perawatan medis, proses hukum dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bahan-bahan petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace daring. Bahan tersebut pada dasarnya merupakan produk legal yang umum digunakan untuk kebutuhan pertanian dan industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

“Namun apabila dicampur tanpa keahlian dan pengawasan ketat, berpotensi memicu ledakan yang tidak terkendali,” lanjutnya.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Polda Jateng menegaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui pendataan tempat-tempat penjualan bahan kimia tertentu serta imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum ibadah justru berubah menjadi musibah,” tegasnya.

Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menyambut Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram.

Tags: 20263136Amankanberita patiCandidanjatengkabar patiKasusmediapatinewsOperasipatipati hari inipatihitspatinewsPekatPelakuPetasanPoldaselamasentralpatinewssuara patisuarapatinewsUngkapwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Resmi Dikukuhkan
News

242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Resmi Dikukuhkan

2 Juni 2026
14
Harlah Pancasila, Momentum Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Berita

Harlah Pancasila, Momentum Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
15
MTsN 1 Pati Borong 17 Medali OSMA 2026, Jadi Peraih Medali Terbanyak se-Jawa Tengah
Berita

MTsN 1 Pati Borong 17 Medali OSMA 2026, Jadi Peraih Medali Terbanyak se-Jawa Tengah

1 Juni 2026
36
Gandeng FBI Polda Jateng Ungkap Markas Penipuan Online di Solo Raya, Transaksi Capai Rp 41 Miliar, Modus Aplikasi Kencan dan Trading
News

Gandeng FBI Polda Jateng Ungkap Markas Penipuan Online di Solo Raya, Transaksi Capai Rp 41 Miliar, Modus Aplikasi Kencan dan Trading

1 Juni 2026
17
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Dalam Tas Belanja, Warga Juwana Heboh
News

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Dalam Tas Belanja, Warga Juwana Heboh

1 Juni 2026
20
Jajaran Polres Rembang Siaga, Patroli Malam Intensif di Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas
News

Jajaran Polres Rembang Siaga, Patroli Malam Intensif di Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas

31 Mei 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • 242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Resmi Dikukuhkan
  • Harlah Pancasila, Momentum Teguhkan Komitmen Kebangsaan
  • MTsN 1 Pati Borong 17 Medali OSMA 2026, Jadi Peraih Medali Terbanyak se-Jawa Tengah
  • Botol Airless Pump: Rahasia di Balik Kemasan Skincare Premium
  • Polres Rembang Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.