fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jateng Gelar Perkara Naikan Status CRA Jadi Tersangka Kasus Pornografi

patisiap by patisiap
11 November 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polda Jateng Gelar Perkara Naikan Status CRA Jadi Tersangka Kasus Pornografi
21
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah resmi menetapkan CRA sebagai tersangka dalam kasus pornografi, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan melalui media sosial. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangannya pada Selasa, (11/11/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkap bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang digelar pada Senin (10/11/2025).

RelatedPosts

Bakti Sosial Satreskrim Polres Rembang dalam Rangka HUT Reserse Polri ke-78 di Yayasan LKSA Putra Marganingsih Lasem

Kapolsek Pancur Polres Rembang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Desa Karaskepoh

Satlantas Polres Rembang Awali Tugas dengan Pembacaan Asmaul Husna pada Apel Pagi

“Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi, termasuk tersangka, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik. Pemeriksaan juga melibatkan ahli sosiologi hukum, pidana, dan ITE, agar proses hukum berjalan transparan dan akurat,” ungkap Kabid Humas.

Kasus ini bermula dari perbuatan tersangka yang memanipulasi konten digital berupa wajah-wajah korban, termasuk siswi dan alumni, menjadi konten yang bersifat pornografi dan dan mengunggahnya di media sosial sehingga merugikan nama baik korban.

Diungkapkan bahwa seluruh barang bukti terkait perkara termasuk konten video dan akun medsos tersangka saat ini dalam penyitaan petugas guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, tersangka CRA dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU ITE terkait Manipulasi Data, dan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait Kesusilaan.

“Ancaman hukumannya 6-12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp. 12 Milyar,” lanjutnya.

Kabid Humas menegaskan, dalam penanganan perkara ini Polda Jateng akan bertindak profesional. Pihaknya juga akan mengedepankan upaya pemulihan psikologis para korban dengan menerjunkan tim trauma healing.

“Kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan KPAI guna memberikan perlindungan kepada para korban khususnya anak ,” tandasnya.

Tags: berita patiCRAGelarJadijatengkabar patiKasusmediapatinewsNaikanpatipati hari inipatihitspatinewsPerkaraPoldaPornografisentralpatinewsStatussuara patisuarapatinewsTersangkawarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Bakti Sosial Satreskrim Polres Rembang dalam Rangka HUT Reserse Polri ke-78 di Yayasan LKSA Putra Marganingsih Lasem
Berita

Bakti Sosial Satreskrim Polres Rembang dalam Rangka HUT Reserse Polri ke-78 di Yayasan LKSA Putra Marganingsih Lasem

6 Desember 2025
11
Kapolsek Pancur Polres Rembang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Desa Karaskepoh
Berita

Kapolsek Pancur Polres Rembang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Desa Karaskepoh

6 Desember 2025
15
Satlantas Polres Rembang Awali Tugas dengan Pembacaan Asmaul Husna pada Apel Pagi
Berita

Satlantas Polres Rembang Awali Tugas dengan Pembacaan Asmaul Husna pada Apel Pagi

6 Desember 2025
12
Satlantas Polres Rembang Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kerawanan Laka Lantas
Berita

Satlantas Polres Rembang Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kerawanan Laka Lantas

6 Desember 2025
10
Kasat Samapta Wakili Kapolres Rembang Hadiri Apel Siaga Penanggulangan Bencana di Halaman Kantor Bupati
Berita

Kasat Samapta Wakili Kapolres Rembang Hadiri Apel Siaga Penanggulangan Bencana di Halaman Kantor Bupati

5 Desember 2025
24
Pelaksanaan PHO Tahap Pertama Pembangunan Gedung SKCK Polres Rembang T.A. 2025 Berjalan Lancar
Berita

Pelaksanaan PHO Tahap Pertama Pembangunan Gedung SKCK Polres Rembang T.A. 2025 Berjalan Lancar

5 Desember 2025
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Hadiah Sepeda untuk Rio, Kebahagiaan untuk 40 Warga: Baksos Humanis Kapolres Sragen di Ngepringan
  • Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Purworejo Gelar Baksos
  • Aksi Cepat Polresta Pati Pohon Raksasa Tumbang Lumpuhkan Jalan, PAMAPTA Hadir Setelah Laporan 110 Masuk
  • Diundang Langsung Ketum Korpri, Bupati Sudewo Ramaikan Fun Night Run di Mandalika
  • Peristiwa Tragis di Sungai Suden: Dua Pelajar Tenggelam, Respon Cepat Polsek Musuk Ambil Langkah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist