• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang di Semarang, Rugikan Korban Rp 2 Miliar

patisiap by patisiap
20 Agustus 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang di Semarang, Rugikan Korban Rp 2 Miliar
25
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli gudang yang melibatkan sindikat antar kota. Aksi para pelaku yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Semarang merugikan korban hingga Rp 2 miliar.

Dalam rilis pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/2025), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, tiga orang tersangka berhasil ditangkap, yakni berinisial YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Dua pelaku lainnya masih buron, masing-masing bernama Steven dan Lenny yang dikenal kerap berpindah-pindah lokasi.

RelatedPosts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

“Para pelaku menggunakan tipu daya dengan berpura-pura berminat membeli gudang milik korban. Pelaku juga menjanjikan akan menawarkan gudang itu ke pembeli lain dengan keuntungan berlipat. Tertarik dengan bujuk rayu para pelaku, korban kemudian menyanggupi untuk diajak bertemu di suatu hotel di Semarang,” jelasnya.

Di hotel tersebut, korban kemudian kembali dikelabui sehingga melalui serangkaian tipu muslihat yang dilakukan sindikat tersebut, korban menyerahkan total uang sebesar Rp. 2 Milyar dengan rincian penyerahan pertama Rp. 1,2 Milyar dan penyerahan kedua Rp. 800 juta.

“Para pelaku ini adalah sindikat penipuan yang biasa melakukan aksinya di Jakarta, di Semarang mengaku baru pertama kali ini dan berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ketiga tersangka yang ditangkap kini ditahan di Polda Jateng dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Polisi juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk dua pelaku yang masih buron.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para DPO masih terus dilakukan. Ia mengingatkan agar para pelaku segera menyerahkan diri dan memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis bernilai besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada iming-iming yang belum jelas, apalagi sampai menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa jaminan yang sah. Apabila mengalami atau mengetahui modus serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tandasnya.

Tags: 2Beliberita patiBermodusBongkarDiGudangjatengJualkabar patiKorbanmediapatinewsMiliarpatipati hari inipatihitspatinewsPenipuanPoldaRpRugikansemarangsentralpatinewsSindikatsuara patisuarapatinewswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang
Berita

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

29 Mei 2026
19
Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku
Berita

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

29 Mei 2026
15
Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
Berita

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

28 Mei 2026
32
Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Berita

Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026
18
Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates
Berita

Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates

28 Mei 2026
16
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban
Berita

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban

27 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kasat Lantas Polres Rembang Hadiri Kegiatan “Polantas Menyapa” Bersama Kakorlantas Polri di Jepara
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.