DITULIS OLEH: LISA FEBRIANA NUR W
Mahasiswa S2 farmasi USD YOGYAKARTA
Peran Apoteker dalam Perkembangan E-health dan E- Pharmacy pada Era Revolusi Industri 4.0
Penerapan teknologi dan komunikasi dalam pembangunan infrastruktur yang terintegrasi salah satunya dibidang kesehatan bertujuan untuk menunjang kehidupan masyarakat, terutama di era revolusi industri 4.0 ini. Istilah revolusi industri 4.0, bagi masyarakat awam belum banyak diketahui. Revolusi industri 4.0 merupakan upaya transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, di mana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama. Dengan adanya revolusi ini sendiri membawa banyaknya perubahan di berbagai sektor. Seperti yang pada awalnya banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar, sekarang dapat digantikan dengan penggunaan mesin teknologi. Dengan kemunculan revolusi ini, mengubah banyak hal di berbagai sektor. Dimana yang pada awalnya membutuhkan banyak pekerja untuk menjalankan operasionalnya, sekarang digantikan dengan penggunaan mesin teknologi. Dalam bidang Kesehatan, revolusi industri 4.0 menciptakan proses digitalisasi industri yang menggiring layanan kesehatan, dimana dalam penerapan TIK disebut juga dengan e-Health.
Di negara berkembang seperti Indonesia, penggunaan TIK berbasis internet telah meningkat dengan sangat pesat. Dengan adanya TIK, tentunya dalam hal ini dapat membantu dalam menghadapi berbagai permasalahan kesehatan yang ada. Pertemuan Kementrian kesehatan dan Kementrian Komunikasi dan Informasi yang membahas arah literasi TIK di bidang kesehatan (e-Health) dan menetapkan pemanfaatan TIK di lingkungan Kementerian Kesehatan yang mana salah satunya adalah mendapatkan data dan informasi dalam pengelolaan obat dan farmasi (e-Pharmacy). Konsep yang ditawarkan e-health meliputi produk, sistem, dan layanan dalam informasi kesehatan. E-health juga memiliki pengertian bidang yang muncul sebagai interaksi antara informatika medis,data kesehatan masyarakat dan informasi bisnis kesehatan dengan mengacu pada pelayanan kesehatan dan informasinya yang disampaikan melalui internet dan teknologi terkait. Dengan adanya peran e-health maka diharapkan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sumber daya manusia industri kesehatan saat ini belum seluruhnya menguasai teknologi. Sistem layanan tersebut membutuhkan infrastruktur informasi dan teknologi yang cukup, kecepatan internet yang cukup, dan koneksi serta integrasi dengan pihak disiplin ilmu yang lain. Layanan ini bertujuan untuk memberi informasi kesehatan kepada masyarakat dan memfasilitasi konsultasi kepada dokter tanpa harus bertatap muka. Saat ini, ada pula aplikasi kesehatan berbasis mobile yang dapat disetel di perangkat seluler. Kedua, e-health untuk penyedia layanan kesehatan. Pemanfaatannya untuk fasilitas kesehatan seperti perekaman rekam medis dan peresepan obat di rumah sakit. Bagi dokter, sistem informasi dan teknologi dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan akurasi diagnosis dan terapi. Ketiga, e-health untuk para akademisi dan peneliti. E-health menjadi salah satu bagian dari sistem teknologi dan informasi yang dimanfaatkan untuk penyaluran, manajemen, dan pengelolaan data kesehatan. Misalnya, yang sedang tren saat ini, untuk melihat data sebaran penyakit Covid-19 akibat infeksi virus corona di dunia. Hasil olahan data ini nantinya dipakai sebagai dasar pembuatan rekomendasi atau kebijakan kesehatan maupun pengobatan.
Pemanfaatan e-health dalam bidang kefarmasian mengambil contoh penerapan TIK pada aspek e-procurement, e-prescribing, dispensing, barcode for medicine identification, monitoring kepatuhan minum obat, dan pelayanan informasi obat untuk memastikan penggunaan obat-obatan berkualitas mencakup keefektifan obat,keamanan obat, meminimalkan kejadian efek samping obat, meningkatkan kepatuhan pengobatan, dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Aspek diatas dalam pengertiannya, e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik dan berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Pengertian dari e-prescribing atau peresepan elektronik adalah teknologi elektronik yang memungkinkan dokter dan praktisi medis lainnya untuk menulis resep elektronik (e-resep) dan mengirimkannya ke komputer apotek yang dikehendaki yang tergabung dalam jaringan e-prescribing, langsung dari tempat praktik dokter/ tempat perawatan. Sedangkan barcode for medicine identification ,sistem pengendalian persediaan yang menggunakan barcode untuk mencegah kelalaian dalam pendistribusian resep obat di rumah sakit. Tujuan BCMA adalah untuk memastikan bahwa pasien menerima obat yang benar pada waktu yang tepat dengan memvalidasi dan mendokumentasikan obat secara elektronik. Peran apoteker dalam pelayanan kesehatan di era e-pharmacy ini, berevolusi dengan cepat dan TIK yang berbasis internet menjadi penggerak utama. Peran Apoteker sebagai tenaga profesional kesehatan perlu meningkatkan perannya dalam pemanfaatan teknologi digital untuk menukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan keselamatan pasien (patient safety).
Apoteker yang menggeluti bidang farmasi merupakan salah satu bagian dari tenaga kesehatan yang menguasai obat-obatan. Sebelum obat-obatan diedarkan dalam masyarakat, apoteker berperan penting dalam pengujian kelayakan obat tersebut. Obat yang di jual, atau bahkan diproduksi apakah terjamin kualitas mutu dan keamanannya. Maka dari itu kita membahas peran apoteker pada era revolusi industri 4.0. Seorang apoteker tentunya akan memberikan pelayanan kesehatan bidang kefarmasian kepada pasien dengan cara yang baik dengan berinteraksi kepada pasien. Selain itu pemanfaatan teknologi oleh apoteker dapat digunakan dalam bidang industri dan bisnis farmasi.Pada bagian apoteker dalam pelayanan kesehatan, apabila dihubungkan dengan revolusi industri 4.0 dimana teknologinya semakin canggih dan digital maka diciptakan sebuah aplikasi yang dapat menunjang pelayanan kesehatan tersebut.
Apoteker dapat menggunakan aplikasi untuk memberi informasi bagaimana cara penggunaan obat, indikasi obat tersebut, bahkan membuka ruang obrolan untuk pasien sehingga dapat berinteraksi atau melakukan konseling. Apabila pasien sakit dapat memperoleh obat melalui apotek online dengan menggunakan handphone dengan melalukan pemesanan obat melalui aplikasi maupun website dari apotek yang bersangkutan. Pengiriman informasi peresepan obat dapat dilakukan tanpa menulis dikertas, alias paperless. Dalam industri obat, apoteker dapat memproduksi produk obat yang tentunya terjamin mutunya dengan pengelolaan obat berbasis revolusi industri 4.0 ini. Penggunaan teknologi canggih mempermudah produksi obat, sehingga diciptakan dan dikembangkan alat yang dapat memonitor, serta mendeteksi mutu obat, kualitas bahan baku obat sehingga aman digunakan oleh masyrakat.Selain peran apoteker diatas, Apoteker harus terus menambah wawasan ilmu melalui media sosial, untuk menggali informasi tentang kesehatan terlebih lagi dalam hal obat, penyakit, dan cara pengobatan. Diharapkan pada era revolusi industri 4.0 dapat diciptakan situs resmi yang fokus membahas masalah obat- obatan. E-pharmacy dalam bisnis farmasi dapat digunakan untuk mempromosikan produk obat, sebagai contoh promosi produk kosmetika secara online oleh apoteker untuk dipublikasikan kepada publik. Proses transaksi dilakukan antara seorang apoteker dengan konsumen dengan pemanfaatan TIK.
Dari penerapan e-health dan e-pharmacy terdapat dampak positif dan dampak negatifnya bagi peran apoteker. Dampak positif dalam penerapan TIK di era revolusi industri 4.0 antara lain pelayanan yang diberikan apoteker kepada pasien lebih praktis, tidak memerlukan banyak tenaga, lebih mudah mendapatkan obat yang dibutuhkan, privasi pasien lebih terjaga, informasi obat lebih detail, dan dapat bersaing dengan negara lain. Selain ada positifnya, terdapat juga dampak negatifnya, apabila dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dapat menjadi bumerang bagi pasien karena keselamatannya bisa terlupakan. Melalui pembinaan dan pengawasan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kab/ Kota, yang memiliki sistem yang pemantauan terhadap Apotek yang tergabung dalam e-pharmacy. Terkait pengawasan sediaan farmasi dilakukan oleh Badan POM. Sampai saat ini, ada beberapa kasus yang timbul dari adanya e-pharmacy. Tetapi ada manfaat pula yang karena hal tersebut e-pharmacy sendiri sebetulnya membutuhkan RUU yang mengatur pelaksanaannya supaya lebih sistematis. Selain itu dampak yang dihasilkan pun dapat bermanfaat bagi apoteker dan konsumen.
Kemajuan e-pharmacy dapat dinilai dari kemampuan apoteker dalam menggunakan teknologi untuk meningkatkan penerapan e-pharmacy pada masyarakat. Apoteker yang memahami penggunaan teknologi akan cepat menguasai penggunaan e-pharmacy. Dokter yang menulis resep secara online akan mudah memanfaatkan waktu dibandingkan dokter yang menulis resep dikertas resep. Apoteker diharapkan untuk berkontribusi pada peningkatan pelayanan informasi obat (PIO) di media sosial, mempelajari aktivitas online konsumen, dan merancang cara-cara baru dalam memberikan PIO kepada masyarakat khususnya pasien. Peningkatan penerapan e-health di bidang farmasi mendukung pengembangan penerapan e-health pada apoteker yang pada gilirannya dapat mendukung peningkatkan penerapan e-health pada masyarakat umum. Apoteker di era e-health berkontribusi meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang obat, kepatuhan obat sehingga terjadi peningkatkan kualitas hidup dari masyarakat.
Dengan penerapan e-pharmacy dalam era revolusi industri 4.0, diharapakan peran farmasis khususnya apoteker yang mana salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien, diantaranya layanan klinik, evaluasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Dalam industri farmasi, aspek yang sangat dikedepankan adalah aspek mutu yang baik. Produk yang dihasilkan terjamin keamanan dan produk lebih stabil. Berbagai tahapan proses produksi dan pengawasan mutu dimulai dari bahan baku hingga menjadi kemasan, tentunya menyokong kualitas suatu produk.
Jadi, dalam menyongsong revolusi industri 4.0 seorang apoteker harus bisa lebih berperan dalam dunia kesehatan seperti ikut serta dalam pelayanan pasien agar pasien dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai obat tersebut dan membuat beberapa alat canggih untuk penemuan alat kesehatan yang lebih canggih agar dimasa depan banyak alat-alat farmasi yang dibuat untuk membantu pengembangan kesehatan di Indonesia. Perubahan tersebut perlu dilakukan untuk merubah citra seorang apoteker di mata masyarakat menjadi lebih baik lagi dan agar kita dapat bersinergi dengan profesi kesehatan lainnya dalam meciptakan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. Pengembangan e-Health pun perlu terus dtingkatkan untuk memenuhi kebutuhan para pengguna layanan kesehatan, sehingga akan tercipta e-health yang terintegasi, tepat sasaran dan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.