• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Penertiban Usaha Karaoke Di Pati, Satpol PP Terapkan Profesionalitas

patinews.com by patinews.com
5 Februari 2018
in Berita, sosial
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penertiban Usaha Karaoke Di Pati, Satpol PP Terapkan Profesionalitas

Penertiban Usaha Karaoke Di Pati, Satpol PP Terapkan Profesionalitas

69
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Penertiban Usaha Karaoke Di Pati, Satpol PP Terapkan Profesionalitas
Penertiban Usaha Karaoke Di Pati, Satpol PP Terapkan Profesionalitas

PatiNews.Com – Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu memperhatikan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2017.

Dalam kegiatan patroli dan kegiatan penutupan atau penghentian usaha karaoke yang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 38 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dimana disebutkan bahwa untuk menyelenggaraan usaha pariwisata para pengusaha wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR

Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!

Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput

Berdasarkan Surat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati Nomor 303/467 tanggal 3 Pebruari 2018 perihal pemberitahuan penertiban yang ditujukan kepada pemilik atau pengelola karaoke yang saat ini masih menjalankan usahanya. Walaupun telah mendapatkan pembinaan dan teguran hingga tiga kali agar pemilik karaoke yang tidak memiliki ijin atau TDUP menghentikan kegiatan operasional karaoke sampai mereka memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Adapun untuk tempat karaoke sebagai fasilitas hotel berbintang diperbolehkan tanpa harus memperhatikan jarak paling sedikit 1.000 dari tempat ibadah, sekolah, pemukiman, perkantoran dan atau rumah sakit dengan syarat usaha karaoke tersebut mempunyai TDUP yang terpisah dengan TDUP hotel.

Dalam Jumpa Pers yang dilakukan di Kantor Satpol PP Pati Plt Ka.Satpol Pati Riyoso, S.Sos, MM didampingi Sekretaris Hadi Santosa AP, MM dan Kabid PPHD Irwanto, SH,MM serta Kabid Pariwisata Sutopo menjelaskan bahwa penertiban tempat karaoke akan dilakukan secara profesional dengan memperhatikan Standar Operasional Prosedur dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013.

Terkait dengan isu yang berkembang yang dihembuskan pihak yang tidak bertanggung jawab pihaknya tidak akan terpengaruh. Riyoso nenambahkan dalam penertiban tempat usaha karaoke akan prosedural dimana mulai pada tanggal 12 hingga 14 Pebruari 2018 dengan pemantapan dan koordinasi internal. Adapun penertiban usaha karaoke akan dimulai tanggal 15 Pebruari 2018 diwaktu sore hari.

Pihaknya minta warga masyarakat dapat melihat langsung dalam usaha penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013. Dalam kesempatan itu Riyoso mohon dukungan semua pihak agar Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam usaha penertiban usaha karaoke dapat berjalan lancar dan tetap terjaga situasi yang kondusif. (PN/Goes)

Tags: karaokepatisatpol pp
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR
Berita

Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR

6 Agustus 2026
14
Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!
Berita

Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!

6 Agustus 2026
11
Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput
Berita

Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput

6 Agustus 2026
16
Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

5 Agustus 2026
29
Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus
Berita

Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus

5 Agustus 2026
18
Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati
Berita

Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati

5 Agustus 2026
21
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR
  • Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!
  • Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput
  • Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Rembang Tekankan Kedisiplinan dan Kinerja Humanis Personel
  • Wakapolres Rembang Cek Pelayanan SPKT, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.