• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati

patinews.com by patinews.com
5 Agustus 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati
22
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati

PATINEWSCOM

RelatedPosts

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

Konten kreator Didik resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik ke Polresta Pati setelah merasa dirugikan oleh unggahan di media sosial yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial NU.

Didik mendatangi Polresta Pati pada Rabu (5/8/2026) didampingi kuasa hukumnya, Kristoni Dhuha, S.H. Laporan tersebut diajukan karena Didik menilai sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta dan berdampak terhadap nama baik dirinya maupun keluarganya.

“Beberapa informasi yang beredar menurut kami tidak sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Didik kepada awak media.

Unggahan Viral Jadi Dasar Laporan

Kuasa hukum Didik, Kristoni Dhuha, S.H., menjelaskan bahwa kliennya pertama kali mengetahui adanya unggahan yang dipersoalkan pada Senin (3/8/2026). Unggahan tersebut diduga dipublikasikan melalui media sosial dan kemudian menjadi perhatian publik hingga memunculkan beragam tanggapan dari warganet.

Menurut Kristoni, isi unggahan tersebut diduga telah merugikan nama baik kliennya sehingga langkah hukum dipilih sebagai upaya memperoleh kepastian hukum.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Laporan Mengacu Dugaan Pelanggaran KUHP

Dalam laporan yang diajukan, pihak pelapor mengacu pada Pasal 433 juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Meski demikian, Kristoni menegaskan bahwa penentuan pasal yang akan diterapkan, pembuktian unsur pidana, hingga penetapan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polresta Pati sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk penggunaan hak hukum warga negara. Selanjutnya kami menghormati seluruh proses yang akan dilakukan penyidik,” ujarnya.

Satu Orang Dilaporkan

Kristoni juga menyampaikan bahwa laporan yang diajukan saat ini ditujukan kepada satu orang terlapor.

#pati #jateng #fyp #virals #jangkauan

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
News

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

12 Agustus 2026
13
Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
News

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

12 Agustus 2026
12
Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
Berita

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

11 Agustus 2026
23
Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
Berita

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

11 Agustus 2026
16
Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
Berita

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

11 Agustus 2026
51
Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang
Berita

Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang

11 Agustus 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
  • Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
  • Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
  • Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
  • Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.