Kota, Pembunuhan yang disertai dengan pembakaran yang dilakukan oleh tiga orang terjadi di Wilayah Kecamatan Jaken. Para pelaku masing-masing Wawan warga desa Sumberagung, Kukrit warga desa Sumberejo dan Azis asal desa Tretek Kecamatan Pucakwangi melakukan tindakan keji tersebut karena latar belakang hutang piutang. Salah satu pelaku Wawan dihadapan petugas mengakui jika pembunuhan itu dilakukan lantaran korban yang bernama Mohammad Rizal warga Desa Sriwedari Jaken mempunyai hutang sebesar 1,5 juta. Karena kesal tidak mau membayar dirinya dan teman-teman melakukan pembunuhan, yang kemudian mayatnya di buang di desa Kletek Kecamatan Pucakwangi, dekat hutan Mencon.
Kapolres Pati AKBP Budi Haryanto dalam acara gelar perkara di Ruang Depan Polres Pati menjelaskan jika para pelaku berhasil dibekuk petugas dengan cepat. Ketiganya dengan sengaja melakukan pembunuhan disertai pembakaran mayat korban dengan maksud untuk menghilangkan jejak. Berkat kesigapan jajarannya motif pembunuhan tersebut dapat terungkap. Pembunuhan dilakukan dengan menusuk senjata jatam terlebih dahulu lantas mayatnya dibakar di pinggiran hutan desa setempat, Kata Kapolres. Untuk proses penyidikan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Tiger, bekas pakaian korban, senjata tajam dan lainnya diamankan petugas untuk proses lebih lanjut. (sumber: http://www.berita10.com/2014/09/pembunuh-sadis-di-bekuk-polisi/)